Press Release Kajian Terbuka Red's (22 Maret 2017)

PRESS RELEASE

Jakarta, (22/03) – Tim Aksi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (Red Soldier) mengadakan kajian yang bertemakan “Menagih Janji KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Kasus Korupsi !”.
.
.
Kegiatan ini berlangsung di Arena Prestasi (Apres) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta pada pukul 15.30-18.00 WIB. Pemantik yang dihadirkan, yaitu Ubaidillah, SP, M.SE selaku Tenaga Ahli Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Kajian ini dimaksudkan untuk Aksi Mahasiswa esok hari pada tanggal 23 Maret 2017 pukul (08.00 s.d selesai) di (Gedung KPK).
.
Korupsi e-KTP merupakan ujian besar karena melibatkan nama-nama besar pejabat pemerintah daerah hingga pejabat pemerintah pusat dan kasus ini bukan termasuk kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetapi kasus tersebut sudah di prediksi akan terjadi korupsi. Kasus tersebut menyeret 37 nama pejabat salah satunya Petahana Gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama. Dalam kurun waktu 30 hari kasus korupsi akan ditutup kasusnya dengan mengembalikkan uang haram tersebut. Siapa pun yang menerima uang itu dan tidak mengembalikkan pada waktu yang telah ditentukan maka harus siap diperiksa dan siap menjadi tersangka.
.
Dalam kajian sore hari tadi, Ubaidillah mengatakan bahwa kasus korupsi e-KTP adalah pertama kalinya kasus korupsi tidak berdasarkan tangkap tangan oleh KPK. Menelisik waktu kebelakang, indikasi kasus korupsi tanpa tangkap tangan seperti kasus sumber waras mendapatkan 67 temuan kerugian keuangan Pemda DKI, 6 temuan yang disignifikasikan, 5 kerugian negara sudah dikembalikan, dan sisanya tidak terlaksana. Secara aturan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) menyatakan bahwa kasus sumber waras adalah kasus yang merugikan hingga 900 Miliyar. Kenapa? Karena kasus tersebut tidak sesuai syarat, seperti tidak sesuai KUA, Anggaran Daerah, dan tidak dalam keadaan darurat.
.
PT. CKU dan Sumber Waras membeli tanah sebesar 15,5jt/meter namun dengan jangka waktu hanya satu tahun pemerintah daerah membeli lahan Sumber Waras sebesar 27,7jt/meter. Sebenarnya pemerintah daerah bukan membeli lahan di depan Sumber Waras tetapi di belakang. Sementara harga lahan di belakang sumber waras hanya berkisar 7-8 jt per meter. Sudah sangat jelas bahwa ada keganjalan dari pemerintah daerah dalam membeli lahan tersebut. Ketua Yayasan Sumber Waras Mengatakan bahwa ia hanya menerima 350 Miliyar, sementara jika dikalkulasikan dengan harga yang dibeli pemerintah daerah, harganya menjadi 950 Miliyar, untuk sisanya tanyakan kepada gubernur saat ini. Lahan sumber waras ini sebenarnya akan difungsikan sebagai rumah sakit khusus kanker. Pada bulan juni 2016, dinas kesehatan pun sebenarnya telah memberikan dua alternatif lahan yang lebih layak ketimbang lahan sumber waras, namun tanpa alasan yang jelas pemerintah menolak usulan dari dinas kesehatan.
.
Dari keterangan diatas, kasus sumber waras sudah sangat jelas terindikasi korupsi namun pemerintah seperti menutup-nutupi kasus tersebut, bahkan media-media dengan mudah dikondisikan dan mengiring opini masyarakat, bahwa “Indonesia sedang baik-baik saja”. Bahkan BPK sebagai lembaga auditor yang telah mengeluarkan auditor-auditor terbaik mereka, tak luput dari serangan “pelemahan” dengan pasukan medianya, dengan menuduh BPK telah banyak melakukan kesalahan. Begitupun kasus reklamasi, banyak sekali dugaan-dugan penyelewengan dana dan aturan. Dugaan ini semakin jelas karena pemerintah  telah melakukan pembiaran pembangunan toko sekitar pulau reklamasi tanpa memiliki IMB dan hanya memiliki ijin prinsip. Yang kedua, memberikan ijin lanjutan atau perpanjangan terkait reklamasi oleh Gubernur saat ini yang menurutnya, beliau hanya meneruskan kebijakan gubernur lalu. Melakukan reklamasi memang sudah ada sejak masa pemerintahan gubernur sebelumnya, namun melakukan reklamasi haruslah dengan tujuan serta manfaat yang jelas.
.
 “Mahasiswa beruntung hidup pada masa sekarang. Gunakan kesempatan ini untuk menjadi bagian elemen mayarakat yang melakukan penekanan dan mendorong penegakan keadilan. Mahasiswa harus menyeruakan kebenaran karena banyak sudah banyak rakyat yang menagis dalam ketidakadilan di negeri ini” kata Ubaidillah pada closing statement di kajian tersbut.  
Aldo selaku moderator memberikan kesimpulan bahwa penegak keadilan, yaitu KPK sedang mengalami kasus yang tidak biasa. Mahasiswa sebagai social control harus mendesak lembaga penegak keadilan. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa harus mencerdaskan masyarakat tentang hal memang harus di ungkap.
.
Dalam hal ini sudah jelas, bahwa tindak tanduk yang dilakukan pemerintah dan para elit politik di Indonesia ini sangat mengecewakan, jargon-jargon anti-Korupsi hanya sekedar jargon, tanpa realisasi nyata, sudah sepatutnya mahasiswa bergerak dan memberi pencerdasan kepada masyarakat, agar tidak mudah di tipu oleh para elit politik di Indonesia.
Demikian atas hasil (press release) kajian yang dapat kami sampaikan. Hidup Mahasiswa!
  
 Pemberian Sertifikat oleh Kadept SosPol BEM FIS 2017



Tim Aksi Fakultas Ilmu Sosial UNJ (Red Soldier) 2017

Rabu, 22 Maret 2017

Tertanda,
Fajar Subhi
4825151002
Komandan Tim Aksi Fakultas Ilmu Sosial UNJ (Red Soldier) 2017



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.