Press Release Kajian Terbuka Red's (22 Maret 2017)
PRESS
RELEASE
Jakarta, (22/03) – Tim Aksi Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Jakarta (Red Soldier) mengadakan kajian yang bertemakan “Menagih Janji KPK, Bongkar dan Usut Tuntas Kasus
Korupsi !”.
.
.
Kegiatan ini berlangsung di Arena Prestasi (Apres)
Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta pada pukul 15.30-18.00 WIB. Pemantik
yang dihadirkan, yaitu Ubaidillah, SP, M.SE selaku Tenaga Ahli Wakil Ketua DPRD
DKI Jakarta. Kajian ini
dimaksudkan untuk Aksi Mahasiswa esok hari pada tanggal 23 Maret 2017 pukul
(08.00 s.d selesai) di (Gedung KPK).
.
Korupsi e-KTP merupakan ujian besar karena melibatkan
nama-nama besar pejabat pemerintah daerah hingga pejabat pemerintah pusat dan
kasus ini bukan termasuk kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetapi kasus
tersebut sudah di prediksi akan terjadi korupsi. Kasus tersebut menyeret 37
nama pejabat salah satunya Petahana Gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama. Dalam
kurun waktu 30 hari kasus korupsi akan ditutup kasusnya dengan mengembalikkan
uang haram tersebut. Siapa pun yang menerima uang itu dan tidak mengembalikkan
pada waktu yang telah ditentukan maka harus siap diperiksa dan siap menjadi
tersangka.
.
Dalam kajian sore hari tadi, Ubaidillah mengatakan
bahwa kasus korupsi e-KTP adalah pertama kalinya kasus korupsi tidak
berdasarkan tangkap tangan oleh KPK. Menelisik waktu kebelakang, indikasi kasus
korupsi tanpa tangkap tangan seperti kasus sumber waras mendapatkan 67 temuan
kerugian keuangan Pemda DKI, 6 temuan yang disignifikasikan, 5 kerugian negara
sudah dikembalikan, dan sisanya tidak terlaksana. Secara aturan Mendagri
(Menteri Dalam Negeri) menyatakan bahwa kasus sumber waras adalah kasus yang
merugikan hingga 900 Miliyar. Kenapa? Karena kasus tersebut tidak sesuai
syarat, seperti tidak sesuai KUA, Anggaran Daerah, dan tidak dalam keadaan
darurat.
.
PT. CKU dan Sumber Waras membeli tanah sebesar
15,5jt/meter namun dengan jangka waktu hanya satu tahun pemerintah daerah
membeli lahan Sumber Waras sebesar 27,7jt/meter. Sebenarnya pemerintah daerah
bukan membeli lahan di depan Sumber Waras tetapi di belakang. Sementara harga
lahan di belakang sumber waras hanya berkisar 7-8 jt per meter. Sudah sangat
jelas bahwa ada keganjalan dari pemerintah daerah dalam membeli lahan tersebut.
Ketua Yayasan Sumber Waras Mengatakan bahwa ia hanya menerima 350 Miliyar, sementara
jika dikalkulasikan dengan harga yang dibeli pemerintah daerah, harganya menjadi
950 Miliyar, untuk sisanya tanyakan kepada gubernur saat ini. Lahan sumber
waras ini sebenarnya akan difungsikan sebagai rumah sakit khusus kanker. Pada
bulan juni 2016, dinas kesehatan pun sebenarnya telah memberikan dua alternatif
lahan yang lebih layak ketimbang lahan sumber waras, namun tanpa alasan yang
jelas pemerintah menolak usulan dari dinas kesehatan.
.
Dari keterangan diatas, kasus sumber waras sudah
sangat jelas terindikasi korupsi namun pemerintah seperti menutup-nutupi kasus
tersebut, bahkan media-media dengan mudah dikondisikan dan mengiring opini
masyarakat, bahwa “Indonesia sedang baik-baik saja”. Bahkan BPK sebagai lembaga
auditor yang telah mengeluarkan auditor-auditor terbaik mereka, tak luput dari
serangan “pelemahan” dengan pasukan medianya, dengan menuduh BPK telah banyak
melakukan kesalahan. Begitupun kasus reklamasi, banyak sekali dugaan-dugan
penyelewengan dana dan aturan. Dugaan ini semakin jelas karena pemerintah telah melakukan pembiaran pembangunan toko sekitar
pulau reklamasi tanpa memiliki IMB dan hanya memiliki ijin prinsip. Yang kedua,
memberikan ijin lanjutan atau perpanjangan terkait reklamasi oleh Gubernur saat
ini yang menurutnya, beliau hanya meneruskan kebijakan gubernur lalu. Melakukan
reklamasi memang sudah ada sejak masa pemerintahan gubernur sebelumnya, namun
melakukan reklamasi haruslah dengan tujuan serta manfaat yang jelas.
.
“Mahasiswa
beruntung hidup pada masa sekarang. Gunakan kesempatan ini untuk menjadi bagian
elemen mayarakat yang melakukan penekanan dan mendorong penegakan keadilan.
Mahasiswa harus menyeruakan kebenaran karena banyak sudah banyak rakyat yang menagis dalam ketidakadilan di negeri
ini” kata Ubaidillah pada closing statement di kajian tersbut.
Aldo selaku moderator memberikan kesimpulan bahwa
penegak keadilan, yaitu KPK sedang mengalami kasus yang tidak biasa. Mahasiswa sebagai
social control harus mendesak lembaga
penegak keadilan. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa harus mencerdaskan
masyarakat tentang hal memang harus di ungkap.
.
Dalam hal ini sudah jelas, bahwa tindak tanduk yang
dilakukan pemerintah dan para elit politik di Indonesia ini sangat
mengecewakan, jargon-jargon anti-Korupsi hanya sekedar jargon, tanpa realisasi
nyata, sudah sepatutnya mahasiswa bergerak dan memberi pencerdasan kepada
masyarakat, agar tidak mudah di tipu oleh para elit politik di Indonesia.
Demikian atas hasil
(press release) kajian yang dapat kami sampaikan. Hidup Mahasiswa!
Pemberian Sertifikat oleh Kadept SosPol BEM FIS 2017
Tim Aksi Fakultas Ilmu
Sosial UNJ (Red Soldier) 2017
Rabu,
22 Maret 2017
Tertanda,
Fajar
Subhi
4825151002
Komandan
Tim Aksi Fakultas Ilmu Sosial UNJ (Red Soldier) 2017
File Document. click https://drive.google.com/open?id=0B4O9dqzHTCXGY2s1S2hEYmU2bzQ
Tidak ada komentar: