RILIS KAJIAN TAKTIS RED SOLDIER: Menggugat 3Th Jokowi-Jk: Hukum Tajam ke Rakyat Tumpul ke "PAPAH"

Kamis, 19 Oktober 2017 pukul 16.00-17.50 WIB Red Soldier Fis unj, Tim Aksi Fakultas Ilmu Sosial mengadakan kajian taktis mengenai Supremasi Hukum di Indonesia, dengan judul "Menggugat 3 Tahun Jokowi-Jk: "Hukum Tajam ke Rakyat, Tumpul ke "PAPAH". Kajian dibuka oleh mc dan disempurnakan dengan tilawah oleh saudara Arif,
Sebuah rancangan yg bersifat kajian 288  halaman. 6 penilaian, setelah diukir selama 3th beliau mendapat nilai 2,5. Kenapa 2,5? Nilai ini menampilkan apa saja yang telah dikerjakan. Dalam satu dekade eksistensi BEM SI, BEM SI ingin mengingat dulu perjuangan kakak yang telah menoreh isu Tugu Rakyat, meskipun saat ini juga menggunakan isu Tugu Rakyat Namun substansi nya berbeda.

Isu-isu yang dibahas mengenai:
1.Turunkan kesenjangan ekonomi,
         
       Hal menjadi persoalan utama. Karena harus Kita ketahui Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan dan kasus ini hampir mirip dengan masa kita orba dan harus diketahui bahwa  d tahun ini merupakan jatuh tempo hutang luar negeri. Mahasiswa menolak Pembangunan Infrastruktur yang Tidak Pro Rakyat. Persoalan infrastruktur sering menjadi perdebatan di era rezim pemerintah Joko Widodo. Para pendukung Jokowi, jelas dan tegas mengamini bahwa tidak sedikit infrastruktur yang telah Jokowi bangun. Hal ini juga menjadi salah satu jawaban, kemana uang yang pemerintah pinjam dialokasikan. Di sisi lain, pihak yang kontra dengan pemerintahan Jokowi, tanpa tedeng aling-aling menyuarakan bahwa, pembagunan infrastruktur tidak cukup untuk dijadikan nilai prestasi pencapaian. Pasalnya, hutang yang terus meningkat dengan dalih pembangunan infrastrur, rupanya tidak berbanding lurus dengan pengurangan pengangguran apalagi kemiskinan. Sampai di sini, ada banyak paradoks dalam perjalanan rezim Jokowi-JK. Utang pemerintah pusat per akhir April 2017 mencapai Rp 3.667,41 T.
   
       Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, atau dalam kurun 2015 sampai saat ini, pemerintah pusat telah menambah utang baru senilai Rp Rp 1.058,63 T. Penambahan utang selama kurang lebih 2,5 tahun pemerintahan Jokowi tersebut sudah lebih besar dibandingkan penambahan utang periode 2010 – 2014 yang sebesar Rp 932 T. Lantas apakah itu berarti pemerintahan Jokowi lebih gemar berutang dibandingkan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya? Secara nominal, memang betul jika dikatakan pemerintah saat ini paling banyak berutang. Namun, utang pemerintah sebuah negara tidak hanya dilihat dari nominalnya semata, tetapi juga dari rasionya terhadap produk domestik bruto (PDB) negara bersangkutan.


 2. Gugat hal publik & kedaulatan rakyat.

    Kedaulatan rakyat,Kondisi tenaga kerja di Indonesia belum bisa dikatakan baik, salah satunya akibat dari buruknya pelaksanaan outsourcing di Indonesia. Pekerja antar waktu dan pekerja borongan yang kemudian populer dengan sebutan pekerja outsourcing merupakan sistem kerja yang terbilang baru. Sistem kerja outsourcing di terapkan di Indonesia pada tahun 2003 melalui undang-undang Nomer 13 Tahun 2003. Sejak diterapkan sistem kerja outsourcing banyak menuai pro dan kontra. Selain itu mengenai masalah kedaulatan timbul dari permasalahan pendidikan dimana Pendidikan merupakan hak bagi tiap-tiap warga negara sebagaimana Pasal 28 C ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 bahwa Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.


3.Rakyat menuntut tegaknya supremasi hukum,

  Dimana kondisi hukum diindonesia ini sedang dalam keadaan yang tidak baik-baik saja dimana, yang memiliki kekuasaan bisa bebas sementara yang tak berkuasa harus rela terkurung jeruji besi, contoh kasus yang lagi booming adalah kasus Setya Novanto, 6 kali beliau lolos untuk panggilan KPK, terindeksi  korupsi tapi masih bisa bertugas sebagai dewan rakyat. Pun juga seperti kasus penyerangan terhadap novel Baswedan, sampe saat ini kasusnya seperti tutup buku, namun bandingkan dengan kasus terorisme, satu atau dua bulan sudah ketemu siapa pelakunya. Hal ini sudah jelas membuktikan bahwa hukum diindonesia masih belom konsisten terhadap keadilan hukum yang ada, Praktik KKN yang dilakukan oleh pejabat negara tidak hanya dilakukan sekali – dua kali tetapi sudah menjadi sebuah “kultur” korupsi di Indonesia. Korupsi juga merupakan penyakit masyarakat dan jika dikaji dari sudut pandang kriminologi bahwa praktik KKN merupakan pelanggaran terhadap perjanjian sosial yang telah dibuat. Korupsi jika dikaji dari sudut pandang hukum pidana merupakan kejahatan khusus dan termasuk kejahatan extraordinary crime yang dikategorikan sebagai white collar crime, yang mana kejahatan tersebut dilakukan oleh orang – orang yang memiliki kedudukan tinggi di masyarakat dan perbuatan tersebut dilakukan sehubungan dengan tugas atau pekerjaannya.

#3ThJokowi-Jk
#RoadTo20Oktober
#SelamatkanAnakBangsa
#TotalitasTanpaBatas
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🐣 @redsoldier_unj
👥 Reds UNJ
📷 redsoldierfis
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
© Red Soldier FIS UNJ

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.