RESUME MATERI DISKUSI PILREK

DAGELAN PENDIDIKAN : KAMPUSKU BERJALAN TANPA KEPALA
Kholillurohim
Pada tanggal 25 September,Prof. Intan Ahmad  menjabat sebagai PLH Rektor setelah diturunkannya Djaali sebagai Rektor UNJ. Prof.intan sudah menjalani tugasnya sekitar 7 bulan  dan  seharusnya pada tanggal 24 April jabatannya sebagai PLH Rektor  telah habis. Akan tetapi,sampai saat ini belum ada titik temu  siapa pengganti Rektor sebelumnya . Permasalahan focus saat ini ialah :
1). Penentuan Rektor
2). Menuntaskan masalah Pascasarjana
3). Permasalahan internal lainnya seperti PLH Rektor menandatangani Student Loan, Parkiran Spiral yang tak kunjung dibuka, serta isu kenaikan UKT
Penentuan Rektor saat ini belum tercapai karena terus menunggu kepastian dari statuta. Akan tetapi,menurut Prof . Intan mengatakan bahwa Rektor telah diurusi oleh WR 2 dan sudah mencapai 99 %  kesiapan.Kenapa  rector sangat dibutuhkan karena didalam Administrasi Pemerintahan PLH/PLT tidak memilki kewenangan dan kebijakan dalam  menyetujui suatu hal seperti , saat PLH Rektor Prof intan menandatangani MOU student loan yang dianggap tidak memiliki kewenagan  yang sah dari hukum.Oleh karena itu,siapa yang bertanggungjawab atas kewenangan ini ? Rektorlah yang seharusnya berwenang.Permasalahan lain,parkiran spiral yang sudah siap dibangun akan tetapi sampai saat ini belum bisa digunakan karena tidak ada yang mengesahkan.Isu lainnya,kenaikan ukt yang akan menjadi permasalah jika itu benar-benar disahkan karena akan berdampak pada kesulitan bagi seluruh mahasiswa.maka peran mahasiswa sangat perlu untuk mengawal pemilihan rector ini agar permasalahn dalam kampus tidak lagi terjadi serta rector yang terpilih lebih Pro ke mahasiswa.
M. Roushan Dhamir
Saat ini, kampus tercinta belum  memiliki bapaknya. Sehingga hastag terkait #Pemilihanrektor dan  #UNJdaruratrektor harus lebih digencarkan karena itu merupakan sebuah polemik dan menjadi simbol untuk perbaikan kampus. Banyak sekali permasalahan yang terjadi dikampus, mulai dari adanya isu kenaikan UKT dan adanya uang pangkal, MPA yang tidak jelas serta parkiran yang dipenuhi mobil menjadi alasan yang seharusnya membuat kita resah. Lalu  bagaimana permasalah akan selesai jika Rektor saja tidak ada. Oleh sebab itu, sangat penting bagi kita untuk memiliki Rektor. Karena keputusan terkait kebijakan strategis merupakan wewenangnya. Dan saat pemilihan Rektor, Mahasiswa seharusnya dapat berpartisipasi akan penentuan Rektor selanjutnya.
Tahapan dalam pemilihan Rektor, pertama dilakukan penjaringan calon Rektor oleh senat. Tahap penyaringan dihasilkan 3 calon Rektor untuk diajukan ke Menristekdikti.Tahap pemilihan calon Rektor dilakukan dengan cara Menristekdik dan senat dalam sidang senat. Menristekdikti dapat memberikan kuasa kepada pejabat yang ditunjukuntuk melakukan pemilihan. Pemilihan  Rektor dilakukan melalui pemungutan suara, dengan ketentuan Menteri memiliki 35 % hak suara dari total pemilihan dan senat memilki 65 % hak suara dari setiap anggota senat.
Kemudian, calon Rektor yang terpilih adalah calon Rektor yang memperoleh suara terbanyak dan Menristekdikti menetapkan dan melantiknya sebagai Rektor.
Sesi pertanyaan :
1). Risky Egi, bagaimana pembahasan mengenai permasalahn kantin,spiral di UNJ yang sam[pai saat ini belum juga terealisasi ?
Dijawab oleh kak kholil bahwa terkait masalah parkiran spiral itu sudah mencapai 99 % dan akan disahkan pada perayaan Dies Natalies UNJ.
Ikhtiar, kenapa mahasiswa dan kemeristek dikti tidak secara langsung  bersama-sama menentukan  siapa rector yang  akan terpilih ?
Dijawab kak kholil,UNJ bukanlah kampus PTN-BH sehingga sangat sulit kita harus membuat kebijakan sendiri karena kampus kita yang masih dibawah naungan lembaga Kemeristek Dikti. Hal itulah yang membuat kita sulit dalam mengikutsertakan mahasiswa dalam pemilihan secara langsung terkait Rektor
2). Silvianan Eka, Apakah benar isu terkait kenaikan UKT itu akan terealisasikan,akan tetapi dilihat dari sumber data-data tidak ada yang menunjukkan UKT akan mengalami kenaikan ?
Dijawab kak Roushan, UKT memang tidak jadi dinaikkan. Akan tetapi yang menjadi permasalahn itu adanya uang pangkal. Dimana itu pernah terjadi pada tahun 2016, ketika Mahasiswa Baru diminta untuk membayar uang pangkal.
3). Anas Abi Anzah, Bagaimana rencana BEM UNJ dalam menyikapi isu ini dan apa langkah pergerakan yang dilakukan ?
Dijawab kak kholil,peran  mahasiswa ada 4 yakni  Agent of Change, Social Control, Iron stock , Moral Force. Sehingga langkah konkritnya ialah  melakukan pencerdasan, kajian dan menceritakan Permasalahan isu ini. Jangan sampai kita sebagai Mahasiswa itu diibaratan mendengar isu masuk kuping kanan  keluar kuping kiri atau kita menutup rapat telinga kita akan isu ini. Dan buat propaganda agar isu ini dapat digencarkan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.