Notulensi Mimbar Bebas Pilrek 10/12/2018

Notulensi Mimbar Bebas Pilrek



Senin, 10 Desember 2018
16.00 WIB
@Tugu UNJ

▪ Pemaparan kondisi hari ini
- Ketidakjelasan tindak lanjut bbrp kebijakan (misal: pembangunan gsg dan mni) karena belum adanya rektor definitif
- Banyak peraturan rektor yang sifatnya penting di ttd oleh plt
- Urusan2 dalam kampus mengalir begitu saja tanpa sistem birokrasi yg baik

▪ Sesi Tanya-Jawab 
1. Bagaimana sistematika dari pemilihan rektor itu sendiri?
Jawab:
statuta->Peraturan Rektor->Pembentukan senat->Peraturan Senat-> Pembentukan Panitia Rektor

2. Efek apa yg kita terima sampai saat ini jika belum ada rektor definitif?
Jawab:
Secara birokrasi kampus kita acak-acakan. Sebelumnya WR 1 Pak Muklis, lalu beliau diangkat di kementerian otomatis ada kekosongan. Sekarang WR 4 kita menjabat dobel sebagai Plt WR 1 juga.

Ada perbedaan hak dan wewenang antara plt rektor dengan rektor definitif salah satunya adalah _tidak bolehnya plt menandatangani peraturan yg sifatnya strategis.

Dengan sebab itu juga pelaksanaan pilrek hari ini terhenti karena dalih peraturan pemilihan senat tidak bisa di ttd oleh plt dan harus kementerian. Sementara sudah 1 bulan Peraturan Rektor belum juga ditandatangani.

3. Riski, FBS
Sempat menemukan peraturan bahwa plt tdk bisa menetapkan kebijakan yg strategis di kampusnya uu No. 30 th 2014 ttg administrasi pemerintahan. Namun ada lagi peraturan yg isinya ijazah yg di ttd plt tetap sah di UU No.12 th 2012. Pertanyaanya diantara kedua UU yg ada tsb, manakah yg bisa kita jadikan acuan?*


Jawab:
- (Wildan, bemunj)
Dalam postingan unj official 17 okt 2018. Dikatakan secara UU No. 12 th 2012 bahwa keabsahan ijazah tetap sah jika di ttd Plt.
Namun, permasalahannya adalah untuk hal-hal lain yg bersifat strategis atau pun mengikat. Sedangkan ijazah tidak.

Dan yg harus kita ketahui bersama adalah ada beberapa mahasiswa S1-S3 di UNJ menunda kelulusan karena menunggu adanya rektor definitif.

- (Putra, FIK)
Fokus kita hari ini bukan hanya terkait penandatanganan ijazah. Namun, lebih luas lagi ke berbagai aspek di kampus kita. Kalau tidak ada ketegasan sosok pemimpin kampus kita akan seperti ini saja. Pemilihan rektor bukan hanya kepentingan anak bem saja namun semua pihak.

- (Ilham, FMIPA)
Ijazah yg di ttd Plt rektor sah, namun rawan hukum. Sehingga tetap hadir kegelisahan akan keabsahan ijazah tsb.

4. (Silvi, FIS)
- Apa goals kita aksi ke kementerian?
- Apakah mahasiswa bisa memberikan hak suaranya dalam pilrek ini?
Jawab:
1. Goal: menteri mau menandatangani peraturan rektor.
2. Menurut peraturan perundangan mahasiswa tidak bisa memberikan suara. Namun kita tetap bisa mengawal pilrek ini.


▪ Kritik, Masukan dan Saran
- (Fafa, FMIPA)
Beberapa himbauan dari saya:
1.) Dasar kita bergerak adalah keinginan untuj punya rektor. Namun, jika sebatas itu maka birokrat juga mau punya rektor. Saya masih melihat mahasiswa secara umum belum tahu atau belum merasakan impactnya ketika tidak ada rektor. 
2.) Saya pernah mengajukan identifikasi masalah salah satunya adalah transparansi statuta. 
3.) Kapabilitas kita sampai mana? Dan apa konsep yg ingin kita berikan agar jangan sampai kita menyerahkan seluruhnya kepada birokrat

- (Imam, FMIPA)
Ketika lg halal bi halal IKA UNJ. Ada percakapan yg sifatnya becanda pada salah satu pengurus IKA UNJ, "yakin mau lulus tahun ini?"

- (Wahib, FMIPA)
Yakinlah yg diperlukan pemuda adalah optimisme dalam bergerak. Mungkin ketika kita sebagai pemuda optimis maka kapabilitas yg kita perlukan utk menghadapi persoalan-persoalan tsb akan hadir seiring keoptimisan kita dalam bergerak.

- (M Yan Handoko, FMIPA)
UNJ bukan yg pertama mengalami persoalan pilrek. Ada beberapa kampus yg sudah pernah mengalami hal yg sama yaitu lamanya kekosongan rektor definitif. Oleh karena itu, bola panas yg menjadi perhatian kita hari ini adalah di kementerian itu sendiri.
Tambahan, satu hal yg menguatkan saya untuk bergerak hari ini adalah sy harus peduli, karena hanya robot yang tidak punya kepedulian kepada sesamanya.


- (Ilham, FMIPA)
Progress pemilihan pilrek akan tetap stagnan sampai Pak Menteri sudah menandatangani Peraturan Rektor UNJ hari ini.

Sehingga, jika demikian menurut saya sasaran gerakan kita sekarang paling tepat hari ini adalah ke kementerian utk meminta informasi dan menuntut untuk segera Peraturan Rektor ditanda tangani.

Tajuk yg kita angkat bisa dengan tema silaturahim.

- (Wildan, FBS)
Mencoba mengevaluasi gerakan yang sudah kita lakukan di kampus kita adalah belum adanya keseriusan tanggapan dari para birokrasi kampus.

Ditambah, kinerja Plt yg juga tidak serius dalam membenahi masalah-masalah di unj. Beberapa diantaranya mungkin kita menemukan persoalan seperti ijazah palsu, plagiarisme, dlsb.

- (Latu, FIP)
Beberapa keresahan: 
1. Pembangunan GSG
2. Pembangunan MNI
3. Penandatanganan ijazah oleh Plt Rektor yg ternyata belum kuat. Buktinya Peraturan Rektor tdk bisa di ttd oleh Plt??
4. SPU
5. Akreditasi UNJ B, utk mngurus akreditasi tsb6 harus mngurusi berkasberkas yg di ttd Rektor
6. KTM
7. Student Loan

Saat aksi di depan rektorat Plt rektor berjanji untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Tapi sampai saat ini yg terjadi adalah semakin bertambahnya masalah-masalah tsb.

- (Putra, FIK)
Jalan satu-satunya:
Mahasiswa Menyambangi Kemenristekdikti.

- (Fauzan, FIS)
Masalah mengenai rektor ini menurut saya adalah dampak dari gerakan sosial yang tidak selesai yaitu penurunan Djaali yg tdk kita pikirkan dampak ke depannya.
Menurut saya kita bisa melakukan hal baru tdk hanya dengan massa aksi yang seperti biasanya.

▪ Kapan dan bagaimana kita mau menyambangi kementerian?

Hasil kesepakatan bersama:
🔰 Silaturahim ke kementerian:
Kamis, 13 Desember 2018
🔰 Mimbar lanjutan membahas bentuk gerakan di kementerian:
Rabu, 12 Desember 2018

Diteruskan oleh Red' Soldier FIS UNJ

#TotalitasTanpaBatas
#HidupMahasiswa
#HidupRakyatIndonesia
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
🐣 http://bit.ly/TwitterReds
👥 http://bit.ly/FBReds
📷 http://bit.ly/IGReds
📝 http://bit.ly/BlogReds
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
© RED SOLDIER FIS UNJ

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.