Press Release Diskusi : Setahun Sudah UNJ Tak Berkepala


Jakarta – Selasa, 18 Desember 2018 Tim Aksi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta, Red’ Soldier, menggelar diskusi terbuka yang membahas perihal Pemilihan Rektor UNJ yang tak kunjung terselesaikan. Diskusi ini diselenggarakan di Arena Prestasi FIS UNJ dengan mengusung tema “Setahun Sudah UNJ Tak Berkepala”.

Diskusi ini menghadirkan Ilham Mubarak (Kepala Departemen Sosial Politik BEM UNJ 2018) sebagai pemantik dan dimoderatori oleh Silviana Eka Dewi Hapsari (Kepala Divisi Pusgerak Red’ Soldier 2019).

Ilham memaparkan, UNJ tidak memiliki Rektor definitif sejak Oktober 2017 dan Kemenristekdikti mengamanahkan Prof. Intan Ahmad sebagai PLT Rektor UNJ. Sudah seharusnya PLT Rektor UNJ diisi oleh Wakil Rektor 1, tetapi posisi WR 1 kosong dikarenakan WR 1 diangkat di kementrian, lalu digantikan oleh WR 4. Institusi yang memiliki atasan yang banyak ditugaskan di luar akan mengakibatkan badan institusi tersebut tidak sehat, dengan permasalahan yang tak kunjung terselesaikan dengan satu kepala yang menjabat dua atau lebih jabatan. Salah satu contoh permasalahan yang tidak terselesaikan jika UNJ masih dipimpin oleh PLT adalah perbaikan akreditas yang turun karena masalah plagiarisme, berkas akreditas yang diajukan ke Kemenristekdikti harus ditandatangani oleh  Rektor definitif.

Tugas PLT Rektor yaitu menyelesaikan masalah serta memimpin sampai UNJ memiliki Rektor definitif. PLT Rektor tidak berwenang dalam hal strategis, seperti memulai pembangunan, menandatangani MoU, dan menandatangani borang akreditas. Sejak menjabat menjadi PLT, Prof. Intan sudah melakukan tindakan yang melewati batas wewenang, salah satunya penandatanganan MoU dengan Bank BTN perihal Student Loan.

Proses pemilihan Rektor terkesan berlarut-larut, dari proses pembuatan statuta hingga pembentukan senat. Statuta UNJ diubah karena sudah diberlakukan selama 30 tahun lamanya dan beberapa poin yang sudah tidak relevan. Statuta UNJ baru terselesaikan pada 20 November 2018 dan diserahkan ke Kemenkumham lalu ke Kemenristekdikti. Dalam pengesahan statuta pun sudah melewati batas timeline yang ditentukan, ini disebabkan adanya peraturan baru yaitu Peraturan Pengharmonisasian yang menjadikan proses pengesahan statuta menjadi lebih lama. Setelah pengharmonisasian di Kemenkumham, draft statuta dikembalikan ke Kemenristekdikti untuk ditandatangani lalu dikembalikan lagi ke Kemenkumham untuk dibuatkan berita acara. Di Kemenkumham, statuta UNJ berada diurutan 22 yang dapat diartikan masih membutuhkan waktu yang lama padahal tahun 2018 tersisa setengah bulan lagi.

Setelah Ilham memaparkan urgensi Pilrek, terdapat beberapa pertanyaan dan penyataan dari peserta diskusi dengan hasil berikut ini. Jika UNJ belum memiliki Rektor definitif hingga akhir 2018, ada dua kemungkinan, jabatan PLT Prof. Intan akan diperpanjang atau UNJ akan mendapatkan PLT baru. Jika keputusan Kemenristekdikti menyatakan bahwa UNJ mendapatkan PLT baru, proses Pilrek akan tetap diteruskan tidak dimulai dari awal. Tugas PLT salah satunya menyelesaikan masalah di UNJ, pada nyatanya permasalahan plagiarisme belum dituntaskan bahkan para plagiator diberi kesempatan untuk memperbaikinya dan ijazahnya belum dicabut. Masalah Pilrek ini seharusnya adalah masalah bersama sivitas akademika, namun sebagian dosen memandang isue Pilrek ini tidak terlalu penting bahkan meremehkan gerakan mahasiswa yang membahas isue ini. Wisnu (Pendidikan Geografi) menambahkan bahwa ada lebih dari 2000 kasus plagiarisme di institusi pendidikan, namun selama ini yang dibahas sebatas pascasarjana dan tidak adanya transparansi perihal jumlah skripsi/tesis/desertasi UNJ yang plagiat. Terjadinya plagiarisme bisa saja diakibatkan karena institusi pendidikan yang kurang memberikan fasilitas untuk para mahasiswanya dalam mencari sumber belajar yang valid dan kurangnya forum atau seminar yang diadakan birokrat dengan tujuan menciptakan pikiran kritis mahasiswa. Selain itu, gerakan kita harus memiliki banyak pandangan yang didapatkan dari sumber daya manusia yang mengikuti berbagai organisasi internal dan eksternal kampus agar gerakan kita dapat melibatkan seluruh sivitas akademika UNJ.

Sebagai penutup, pemantik mengajak seluruh sivitas akademika untuk mengawal proses pemilihan Rektor agar proses ini cepat terselesaikan dan menghasilkan Pilrek yang bersih. Selain tentang pemilihan Rektor, pemantik juga berpesan untuk menghidupkan lagi diskusi-diskusi di setiap fakultas dengan melibatkan semua elemen dan tidak berhenti di tengah jalan, karena diskusi akan menghasilkan solusi yang objektif. Diskusi ditutup pada pukul 18.00 WIB dengan pemberian bingkisan dan sesi foto bersama. Pemilihan rektor harus segera diselenggarakan untuk menciptakan kampus yang ideal, namun mahasiswa tidak boleh tinggal diam. Mahasiswa harus mengawal proses pemilihan rektor ini, tidak hanya sampai terpilihnya rektor baru namun harus mengawal kinerja rektor-rektor selanjutnya agar masalah yang lalu tidak terjadi lagi.

Oleh: Silviana Eka Dewi Hapsari

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.