MENJAGA MARWAH DAN NETRALITAS PEMILU 2024

Fadylah Annisa, Ghazy Aldifa, Khaedar Ali


Menjelang pemilu 2024 pada 14 Februari nanti, antusias masyarakat Indonesia dalam pesta demokrasi semakin memanas dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden favorit. Ditambah lagi, pada pemilu 2024 kali ini akan bersamaan dengan pemilihan legislatif baik DPR RI maupun DPRD. Antusias dalam mendukung calon eksekutif dan legislatif masyarakat yang tinggi datang dari setiap golongan masyarakat. Namun dalam hal ini, aparatur negara seperti sipil, militer dan kepolisian dituntut harus netral. Lalu bagaimana netralitas mereka dalam pemilu 2024 kali ini?

 

Megawati Pertanyakan Netralitas TNI-POLRI

Kekerasan yang dilakukan TNI terhadap 7 pendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden No. urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali pada 30 Desember 2023 membuat banyak pihak mempertanyakan netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu 2024 termasuk Ketua Umum PDIP, Megawati. Dalam pidatonya di HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024, Ketum PDIP tersebut mempertanyakan dimana netralitas TNI-Polri dalam pemilu 2024 dan menyayangkan kekerasan yang terjadi.

 

“Bebaskan rakyat memilih pemimpin arif dan bijaksana. Jangan didorong-dorong, disuruh-suruh, diintimidasi, kekerasan lah. Tolong deh toh Orde Baru juga akhirnya jatuh,” ucap Megawati.

 

Berdasarkan pernyataan dari Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian, 7 pendukung Ganjar-Mahfud mengalami kekerasan pukulan dengan tangan kosong, pukulan dengan batu, diseret, ditendang, dan dipotong. Sementara itu, Jenderal TNI AD Maruli Simanjuntak membenarkan kejadian yang terjadi dan menyebut bahwa kekerasan yang terjadi bukan karena kebencian terhadap satu pilihan , melainkan tersulut emosi rombongan yang bising, tidak memiliki izin, dan terpengaruh minuman keras. Berbicara tentang netralitas, TNI dan Polri memiliki aturan masing-masing. Netralitas TNI diatur dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menyebutkan bahwa netralitas TNI adalah amanah dalam pelaksanaan reformasi internal. Selain UU, TNI juga memberlakukan Buku Saku TNI dalam Pemilu dan Pilkada. Sedangkan untuk Polri, aturan mengenai netralitas telah tercantum dalam Pasal 10 TAP MPR RI No. VII/MPR/2000 yang menyebutkan bahwa polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

 

Tukar Guling Revisi UU Desa

Sejumlah organisasi kepala dan perangkat desa pamer dukungan kepada Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 melalui acara Desa Bersatu. Putra Presiden Jokowi tersebut menjadi tamu yang ditunggu-tunggu dalam acara bertajuk Silatnas Desa Bersatu 2023 yang diselenggarakan delapan organisasi kepala dan perangkat desa. Di antaranya Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia, Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia, dan Persatuan Masyarakat Nusantara.

 

Penyampaian sikap yang mengarah kepada dukungan politik dari para aparatur pemerintahan desa kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dianggap bukti intervensi pemerintah menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. "Kuatnya manuver politik yang kita lihat dengan mobilisasi kepala desa dan aparatnya makin menegasikan kuatnya negara dalam mengontrol jalannya proses penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.

 

PDIP menduga revisi UU Desa yang memperpanjang jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024. Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai perubahan suatu aturan tidak mungkin jauh dari kepentingan politik. Menurut Rieke, terlalu besar risiko 'menukar' masa jabatan kepala desa dengan dukungan Capres-Cawapres tertentu. Sebab, nasib rakyat di desa yang akan dipertaruhkan.

 

"Begitu UU mengenai UU Desa ini diubah hanya untuk kepentingan masa jabatan itu silakan, tetapi kalau kemudian arahnya untuk supaya kepala desa dengan diperpanjang jabatannya memberikan dukungan kepada pemilu ke depan untuk calon tertentu menurut saya terlalu besar yang digadaikan," tegas Rieke.

 

Kontroversi Video Joget PAN di Kantor Kementerian Perdagangan

Video anggota Partai Amanat Nasional (PAN) asyik joget di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) viral di media sosial. Video yang dimaksud berdurasi 15 detik. Dalam video terlihat jajaran srikandi PAN sudah berbaris rapi membentuk formasi V. Terlihat ada ibunda Fuji An yakni Dewi Zuhriati, Virnie Ismail, Selvi Kitty, Adelia Wilhelmina, hingga istri Uya Kuya, Astrid Khairunisha. Secara kompak mereka menampilkan gerakan yang populer di platform TikTok. Aksi joget mereka dilakukan di sebuah ruangan di kantor Kemendag. Terlihat ada tulisan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di tembok berikut foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Adapun Menteri Perdagangan adalah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Di belakang mereka, ada logo Garuda dan tulisan "Kementerian Perdagangan Republik Indonesia". Apalagi hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku pihaknya sudah mencermati video viral yang menampilkan sejumlah anggota perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) berjoget diduga di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). Bawaslu memantau video yang viral itu meskipun sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait kasus tersebut.

 

Bagja menghimbau bahwa kantor pemerintahan tidak boleh menjadi arena politik Pemilu. Hal tersebut, kata dia, ada dalam aturan Undang-undang Pemilu. Namun ia tak mengungkapkan aturan yang dimaksud. "Tidak boleh ada penyalahgunaan kantor pemerintah untuk sarana politik peserta pemilu tertentu. Tidak boleh. Ada kok dalam UU pemilu. Dibaca lagi," pesan Bagja.

 

Elemen Masyarakat Ingatkan Presiden Untuk Netral dalam Pemilu 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diragukan bisa netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, anaknya, Gibran Rakabuming Raka, ikut kontestasi sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto. Berbagai peringatan dilontarkan beberapa elemen masyarakat seperti pengamat hukum, pengamat politik, ketua umum partai, praktisi, dan organisasi masyarakat lainya, karena banyak indikasi ketidaknetralan presiden pada pemilu kali ini.

 

“Bagaimana mungkin berharap presiden untuk netral sementara anaknya di sana? Mana ada ayah dan ibu profesional terhadap anaknya? Bukan melarang anaknya (berkontestasi), tapi kalau (bapaknya) berkuasa, jelas conflict of interest ” kata pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam diskusi di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 November 2023. Feri mengatakan konflik kepentingan tidak akan terhindarkan dengan situasi tersebut. Situasi kebatinan ayah dan ibu diyakini tidak mungkin netral kepada anaknya.

 

Presiden RI kelima itu juga menyindir tindakan penguasa secara tidak langsung menunjuk presiden jokowi seperti rezim Orde Baru, "Republik ini penuh dengan pengorbanan, tahu tidak? Mengapa sekarang kalian yang baru berkuasa itu mau bertindak seperti waktu zaman Orde Baru?" kata Megawati.

 

"Untuk Presiden (Jokowi) kami merekomendasikan dan menyerukan untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 dengan menghentikan segala bentuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan baik lewat pengerahan TNI Polri, BIN, hingga ASN," kata Deputi Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy dalam peluncuran catatan kritis.

 

Selanjutnya sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menemui Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Jumat (12/1/2024). GNB menyerukan pentingnya netralitas pemerintah dalam pemilihan umum 2024 yang adil, jujur, dan bermartabat. Koalisi tokoh-tokoh bangsa dan agama, dipimpin Dr. [HC]. Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, dan tokoh-tokoh penting lain ingin menyuarakan kepentingan nasional dalam fase kritis transisi kepemimpinan bangsa.

 

REFERENSI

(n.d.). Wikipedia. Retrieved January 15, 2024, from https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/630618/pemilu-dalam-bayan g-bayang-orkestrasi-penguasa

Bawaslu Sebut Ada 33 Pelanggaran Netralitas ASN. (2024, January 11). Metro TV. Retrieved January 12, 2024, from https://www.metrotvnews.com/read/NgxCVd56-bawaslu-sebut-ada-33-pelang garan-netralitas-asn

Begini Aturan Netralitas Polri, TNI, ASN pada Pemilu 2024. (2023, November 24). VOI. Retrieved January 12, 2024, from https://voi.id/berita/332025/aturan-netralitas-polri-tni-asn-pada-pemilu-2024

Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji. (2023, December 7). KOMPAS.com. Retrieved January 15, 2024, from https://nasional.kompas.com/read/2023/12/07/18214531/kader-pan-diduga-jo get-di-kantor-kemendag-ketua-bawaslu-sudah-jadi-perhatian

KontraS Ingatkan Presiden Jokowi Netral pada Pilpres 2024: Hentikan Penyalahgunaan Kekuasaan! (2023, November 15). KOMPAS.com. Retrieved January 15, 2024, from https://nasional.kompas.com/read/2023/11/15/15140151/kontras-ingatkan-pre siden-jokowi-netral-pada-pilpres-2024-hentikan

KontraS Kritik Pernyataan Kepala BIN Soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo: Ini Jelas Berbahaya. (2023, March 24). Tribunnews.com. Retrieved January 12, 2024, from https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/24/kontras-kritik-pernyataan-ke pala-bin-soal-aura-jokowi-pindah-ke-prabowo-ini-jelas-berbahaya

Megawati Desak Netralitas TNI - Polri: Eling Lho Ya yang Jadi Pemimpin. (2024, January 10). Nasional tempo. Retrieved January 12, 2024, from https://nasional.tempo.co/read/1819491/megawati-desak-netralitas-tni-polri-eli ng-lho-ya-yang-jadi-pemimpin

Pembelaan Jokowi Perkuat Indikasi Ketidaknetralan. (2024, January 10). Media Indonesia. Retrieved January 15, 2024, from https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/643317/pembelaan-jokowi-perk uat-indikasi-ketidaknetralan

Poin-poin Pidato Megawati di HUT PDIP, Kritik Keras untuk Penguasa - Halaman 2. (2024, January 11). CNN Indonesia. Retrieved January 15, 2024, from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240111104733-32-1048042/poin-po in-pidato-megawati-di-hut-pdip-kritik-keras-untuk-penguasa/2

Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 Tentang Peran TNI dan Polri – Kompaspedia. (2021, January 25). Kompaspedia. Retrieved January 12, 2024, from https://kompaspedia.kompas.id/baca/data/dokumen/tap-mpr-nomor-vii-mpr-20 00-tentang-peran-tni-dan-polri

Temui Wapres, Tokoh Bangsa Serukan Pemerintah Netral pada Pemilu 2024. (2024, January 12). iNews. Retrieved January 15, 2024, from https://www.inews.id/news/nasional/temui-wapres-tokoh-bangsa-serukan-pem erintah-netral-pada-pemilu-202

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.