MENJAGA MARWAH DAN NETRALITAS PEMILU 2024
Fadylah Annisa, Ghazy Aldifa, Khaedar Ali
Menjelang pemilu 2024 pada 14
Februari nanti, antusias masyarakat Indonesia dalam pesta demokrasi semakin
memanas dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden favorit. Ditambah
lagi, pada pemilu 2024 kali ini akan bersamaan dengan pemilihan legislatif baik
DPR RI maupun DPRD. Antusias dalam mendukung calon eksekutif dan legislatif
masyarakat yang tinggi datang dari setiap golongan masyarakat. Namun dalam hal
ini, aparatur negara seperti sipil, militer dan kepolisian dituntut harus
netral. Lalu bagaimana netralitas mereka dalam pemilu 2024 kali ini?
Megawati Pertanyakan Netralitas TNI-POLRI
Kekerasan yang dilakukan TNI
terhadap 7 pendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden No. urut 3
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Boyolali pada 30 Desember 2023 membuat banyak
pihak mempertanyakan netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu 2024 termasuk Ketua
Umum PDIP, Megawati. Dalam pidatonya di HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024,
Ketum PDIP tersebut mempertanyakan dimana netralitas TNI-Polri dalam pemilu
2024 dan menyayangkan kekerasan yang terjadi.
“Bebaskan rakyat memilih pemimpin
arif dan bijaksana. Jangan didorong-dorong, disuruh-suruh, diintimidasi,
kekerasan lah. Tolong deh toh Orde Baru juga akhirnya jatuh,” ucap Megawati.
Berdasarkan pernyataan dari
Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian, 7 pendukung Ganjar-Mahfud mengalami
kekerasan pukulan dengan tangan kosong, pukulan dengan batu, diseret,
ditendang, dan dipotong. Sementara itu, Jenderal TNI AD Maruli Simanjuntak membenarkan
kejadian yang terjadi dan menyebut bahwa kekerasan yang terjadi bukan karena
kebencian terhadap satu pilihan , melainkan tersulut emosi rombongan yang
bising, tidak memiliki izin, dan terpengaruh minuman keras. Berbicara tentang
netralitas, TNI dan Polri memiliki aturan masing-masing. Netralitas TNI diatur
dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang menyebutkan
bahwa netralitas TNI adalah amanah dalam pelaksanaan reformasi internal. Selain
UU, TNI juga memberlakukan Buku Saku TNI dalam Pemilu dan Pilkada. Sedangkan
untuk Polri, aturan mengenai netralitas telah tercantum dalam Pasal 10 TAP MPR
RI No. VII/MPR/2000 yang menyebutkan bahwa polri bersikap netral dalam
kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis serta tidak
menggunakan hak memilih dan dipilih.
Tukar Guling Revisi UU Desa
Sejumlah organisasi kepala dan
perangkat desa pamer dukungan kepada Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 melalui
acara Desa Bersatu. Putra Presiden Jokowi tersebut menjadi tamu yang
ditunggu-tunggu dalam acara bertajuk Silatnas Desa Bersatu 2023 yang diselenggarakan
delapan organisasi kepala dan perangkat desa. Di antaranya Asosiasi Perangkat
Desa (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Komunitas Purnabakti Kepala
Desa Seluruh Indonesia, Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia, dan Persatuan
Masyarakat Nusantara.
Penyampaian sikap yang mengarah
kepada dukungan politik dari para aparatur pemerintahan desa kepada pasangan
calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran
Rakabuming Raka, dianggap bukti intervensi pemerintah menjelang Pemilihan
Presiden (Pilpres) 2024. "Kuatnya manuver politik yang kita lihat dengan
mobilisasi kepala desa dan aparatnya makin menegasikan kuatnya negara dalam
mengontrol jalannya proses penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Direktur
Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur
Hayati.
PDIP menduga revisi UU Desa yang
memperpanjang jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dijadikan alat
tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di
Pilpres 2024. Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai perubahan suatu aturan
tidak mungkin jauh dari kepentingan politik. Menurut Rieke, terlalu besar
risiko 'menukar' masa jabatan kepala desa dengan dukungan Capres-Cawapres
tertentu. Sebab, nasib rakyat di desa yang akan dipertaruhkan.
"Begitu UU mengenai UU Desa
ini diubah hanya untuk kepentingan masa jabatan itu silakan, tetapi kalau
kemudian arahnya untuk supaya kepala desa dengan diperpanjang jabatannya
memberikan dukungan kepada pemilu ke depan untuk calon tertentu menurut saya
terlalu besar yang digadaikan," tegas Rieke.
Kontroversi Video Joget PAN di Kantor Kementerian Perdagangan
Video anggota Partai Amanat
Nasional (PAN) asyik joget di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) viral
di media sosial. Video yang dimaksud berdurasi 15 detik. Dalam video terlihat
jajaran srikandi PAN sudah berbaris rapi membentuk formasi V. Terlihat ada
ibunda Fuji An yakni Dewi Zuhriati, Virnie Ismail, Selvi Kitty, Adelia
Wilhelmina, hingga istri Uya Kuya, Astrid Khairunisha. Secara kompak mereka
menampilkan gerakan yang populer di platform TikTok. Aksi joget mereka
dilakukan di sebuah ruangan di kantor Kemendag. Terlihat ada tulisan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) di tembok berikut foto Presiden Joko Widodo
atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Adapun Menteri Perdagangan adalah
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Di belakang mereka, ada logo Garuda dan tulisan
"Kementerian Perdagangan Republik Indonesia". Apalagi hal tersebut
sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
(Pemilu).
Ketua Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku pihaknya sudah mencermati video viral yang
menampilkan sejumlah anggota perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) berjoget
diduga di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). Bawaslu memantau video
yang viral itu meskipun sampai saat ini belum ada laporan yang masuk terkait
kasus tersebut.
Bagja menghimbau bahwa kantor
pemerintahan tidak boleh menjadi arena politik Pemilu. Hal tersebut, kata dia,
ada dalam aturan Undang-undang Pemilu. Namun ia tak mengungkapkan aturan yang
dimaksud. "Tidak boleh ada penyalahgunaan kantor pemerintah untuk sarana
politik peserta pemilu tertentu. Tidak boleh. Ada kok dalam UU pemilu. Dibaca
lagi," pesan Bagja.
Elemen Masyarakat Ingatkan Presiden Untuk Netral dalam Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
diragukan bisa netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, anaknya,
Gibran Rakabuming Raka, ikut kontestasi sebagai calon wakil presiden Prabowo
Subianto. Berbagai peringatan dilontarkan beberapa elemen masyarakat seperti
pengamat hukum, pengamat politik, ketua umum partai, praktisi, dan organisasi
masyarakat lainya, karena banyak indikasi ketidaknetralan presiden pada pemilu
kali ini.
“Bagaimana mungkin berharap
presiden untuk netral sementara anaknya di sana? Mana ada ayah dan ibu
profesional terhadap anaknya? Bukan melarang anaknya (berkontestasi), tapi
kalau (bapaknya) berkuasa, jelas conflict of interest ” kata pakar hukum tata
negara Feri Amsari dalam diskusi di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 18
November 2023. Feri mengatakan konflik kepentingan tidak akan terhindarkan
dengan situasi tersebut. Situasi kebatinan ayah dan ibu diyakini tidak mungkin
netral kepada anaknya.
Presiden RI kelima itu juga
menyindir tindakan penguasa secara tidak langsung menunjuk presiden jokowi
seperti rezim Orde Baru, "Republik
ini penuh dengan pengorbanan, tahu tidak? Mengapa sekarang kalian yang baru
berkuasa itu mau bertindak seperti waktu zaman Orde Baru?" kata Megawati.
"Untuk Presiden (Jokowi)
kami merekomendasikan dan menyerukan untuk bersikap netral pada Pemilu 2024
dengan menghentikan segala bentuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan baik lewat
pengerahan TNI Polri, BIN, hingga ASN," kata Deputi Koordinator KontraS
Andi Muhammad Rezaldy dalam peluncuran catatan kritis.
Selanjutnya sejumlah tokoh bangsa
yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menemui Wakil Presiden
Ma’ruf Amin, Jumat (12/1/2024). GNB menyerukan pentingnya netralitas pemerintah
dalam pemilihan umum 2024 yang adil, jujur, dan bermartabat. Koalisi
tokoh-tokoh bangsa dan agama, dipimpin Dr. [HC]. Shinta Nuriyah Abdurrahman
Wahid, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, dan tokoh-tokoh penting lain ingin
menyuarakan kepentingan nasional dalam fase kritis transisi kepemimpinan
bangsa.
REFERENSI
(n.d.). Wikipedia. Retrieved January 15, 2024, from
https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/630618/pemilu-dalam-bayan
g-bayang-orkestrasi-penguasa
Bawaslu Sebut Ada 33 Pelanggaran Netralitas ASN. (2024, January 11).
Metro TV. Retrieved January 12, 2024, from
https://www.metrotvnews.com/read/NgxCVd56-bawaslu-sebut-ada-33-pelang
garan-netralitas-asn
Begini Aturan Netralitas Polri, TNI, ASN pada Pemilu 2024. (2023,
November 24). VOI. Retrieved January 12, 2024, from
https://voi.id/berita/332025/aturan-netralitas-polri-tni-asn-pada-pemilu-2024
Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi
Perhatian, Sedang Dikaji. (2023, December 7). KOMPAS.com. Retrieved January 15,
2024, from
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/07/18214531/kader-pan-diduga-jo
get-di-kantor-kemendag-ketua-bawaslu-sudah-jadi-perhatian
KontraS Ingatkan Presiden Jokowi Netral pada Pilpres 2024: Hentikan
Penyalahgunaan Kekuasaan! (2023, November 15). KOMPAS.com. Retrieved January
15, 2024, from
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/15/15140151/kontras-ingatkan-pre
siden-jokowi-netral-pada-pilpres-2024-hentikan
KontraS Kritik
Pernyataan Kepala BIN Soal Aura Jokowi Pindah ke Prabowo: Ini Jelas Berbahaya.
(2023, March 24). Tribunnews.com. Retrieved January 12, 2024, from
https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/24/kontras-kritik-pernyataan-ke
pala-bin-soal-aura-jokowi-pindah-ke-prabowo-ini-jelas-berbahaya
Megawati Desak Netralitas TNI - Polri: Eling Lho Ya yang Jadi
Pemimpin. (2024, January 10). Nasional tempo. Retrieved January 12, 2024, from
https://nasional.tempo.co/read/1819491/megawati-desak-netralitas-tni-polri-eli
ng-lho-ya-yang-jadi-pemimpin
Pembelaan Jokowi Perkuat Indikasi Ketidaknetralan. (2024, January 10).
Media Indonesia. Retrieved January 15, 2024, from
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/643317/pembelaan-jokowi-perk
uat-indikasi-ketidaknetralan
Poin-poin Pidato Megawati di HUT PDIP, Kritik Keras untuk Penguasa -
Halaman 2. (2024, January 11). CNN Indonesia. Retrieved January 15, 2024, from
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240111104733-32-1048042/poin-po
in-pidato-megawati-di-hut-pdip-kritik-keras-untuk-penguasa/2
Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 Tentang Peran TNI dan Polri – Kompaspedia.
(2021, January 25). Kompaspedia. Retrieved January 12, 2024, from
https://kompaspedia.kompas.id/baca/data/dokumen/tap-mpr-nomor-vii-mpr-20
00-tentang-peran-tni-dan-polri
Temui Wapres, Tokoh Bangsa Serukan Pemerintah Netral pada Pemilu 2024. (2024, January 12). iNews. Retrieved January 15, 2024, from https://www.inews.id/news/nasional/temui-wapres-tokoh-bangsa-serukan-pem erintah-netral-pada-pemilu-202
Tidak ada komentar: