Pertaruhan Masa Depan Riset Indonesia, BRIN Perlukah?
Khaedar Ali
Reds Soldier, Fakultas
Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
Sejarah BRIN
BRIN awalnya menjadi satu
kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) pada tahun 2019. Namun dalam perjalanannya, Pada 5
Mei 2021, Joko Widodo
menandatangani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, yang secara efektif menetapkan BRIN sebagai satu-satunya
badan penelitian nasional. Peraturan tersebut memutuskan bahwa semua badan penelitian nasional Indonesia
seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(LAPAN) bergabung menjadi BRIN. Posisi BRIN bukan lagi sebagai
regulator, karena fungsi regulasi
tetap berada di kementerian, BRIN menjadi satu badan tersendiri dengan ada peleburan BATAN, BPPT, LAPAN dan LIPI
serta lembaga riset di kementerian dan lembaga.
Kini BRIN dipimpin oleh Laksana Tri Handoko yang sebelumnya
memimpin LIPI. Integrasi ini berdasarkan
Peraturan BRIN No 1/2021 sebagai amanat dari Perpres No 78/2021 tentang BRIN. Struktur BRIN terdiri dari:
- · 10 pejabat tinggi madya
- · 45 pejabat tinggi pratama yang terdiri dari Inspektur, 41 Direktur dan 1 Direktur Politeknik.
Selain itu BRIN juga bertugas
melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan
Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. berdasarkan Perpres No
78/2021 tentang BRIN yang
ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2021, pada pasal 3 BRIN mempunyai tugas membantu Presiden dalam
menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang
penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan
penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi.
Dewan Pengarah BRIN:
1. 1.
Megawati Soekarnoputri (Ketua)
2.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Wakil
Ketua)
3.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Suharso Monoarfa (Wakil Ketua)
4.
Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto (Sekretaris)
5.
Emil Salim (Anggota)
6.
I Gede Wenten (Anggota)
7.
Bambang Kesowo (Anggota)
8.
Adi Utarini (Anggota)
9.
Marsudi Wahyu Kisworo (Anggota)
10. Tri
Mumpuni (Anggota )
BRIN, Realisasi Usul Megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri bermimpi RI punya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berdiri sendiri. Mimpi Megawati
diwujudkan Presiden Joko Widodo
(Jokowi) usai otak-atik nomenklatur kementerian. Asa Megawati agar Indonesia punya BRIN sendiri disampaikan pada
medio Januari 2019. Megawati menyinggung pembentukan
BRIN dalam HUT ke-46 PDIP di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). Megawati kala itu
memaparkan visi misi PDI Perjuangan yang diberi nama 'Pembangunan Nasional Berdiri di Atas Kaki Sendiri'.
"Dengan demikian, jelas
terutama bagi Bapak Presiden, saya memohon, jelas dibutuhkan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang
hasil kerjanya harus jadi landasan keputusan program embangunan. Saya tidak akan pernah
bosan mengingatkan tidak ada satu negara pun
dapat menjadi negara maju tanpa mengedepankan riset pengetahuan dan teknologi,
ini yang sedang kami perjuangkan
bersama Pak Jokowi," kata Mega.
Jokowi sebenarnya sudah membentuk
BRIN pada 2019. Pembentukan BRIN berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek.
Meski demikian, badan itu belum
berdiri sendiri karena masih dibawahi Menristek Bambang Brodjonegoro. Nomenklatur Kemenristek saat ini yakni
Kemenristek/BRIN.
Awal April 2021, Jokowi
meleburkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud). Keputusan tersebut disetujui
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna. PDIP mendukung BRIN
berdiri sendiri alias berada
langsung di bawah presiden. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, BRIN akan semakin kuat.
Kritik terhadap Megawati Jabat Dewan Pengarah BRIN
Presiden Joko Widodo melantik
Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Presiden kelima RI
Megawati Soekarnoputri resmi
menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Penetapan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN tertuang dalam Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 2021 tentang
Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional. Sebagai Dewan Pengarah, Megawati
memiliki tugas agar pengelolaan lembaga riset tak lepas dari ideologi Pancasila. Disebutkan bahwa terbentuknya
BRIN merupakan mimpi Megawati
sejak Jokowi mencalonkan diri di Pilpres 2014.
Terpilihnya Megawati
dilatarbelakangi posisinya sebagai ex officio Dewan Pengarah di Badan Ideologi dan Pembinaan Pancasila
(BPIP). Megawati pun mengemban dua posisi itu di saat yang bersamaan. Dikatakan berdasarkan Undang-Undang (UU)
Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem
Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) dan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai
BRIN yang belum dipublikasi, Ketua Dewan Pengarah
BRIN akan dijabat oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Dewan Penasihat Kaukus Indonesia
untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herlambang P. Wiratraman mengatakan sama sekali tak terkejut dengan penempatan
Ketua Dewan Pengarah Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN). Herlambang mengatakan,
KIKA sejak awal sudah membaca arah kepentingan politik untuk menempatkan sains di bawah kekuasaan.
Herlambang Wiratraman mengkhawatirkan nuansa
Orde Baru di dunia riset dan ilmu pengetahuan Indonesia. Kekhawatiran itu menyusul pelantikan Megawati
Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Ini kan cara-cara Orde Baru
pada nantinya, cara-cara Orde Baru yang mendekatkan pada proses-proses indoktrinasi. Saya kekhawatirannya di sana.
Apalagi dengan hadirnya Megawati arahnya memang sudah ke arah itu,"
kata Herlambang
Herlambang menyoroti pasal 6
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 yang menyebut Pancasila jadi pedoman dalam kebijakan riset dan inovasi. Ia
khawatir BRIN hanya akan jadi lembaga
indoktrinasi.
Herlambang mengatakan pemerintah
bisa saja melarang sejumlah penelitian dengan dalih tak sesuai Pancasila. Ia khawatir hal itu membatasi kebebasan
akademik. Ia juga khawatir BRIN
sekadar jadi alat politik rezim pemerintahan. Pasalnya, dewan pengarah lembaga
itu dipimpin oleh ketua umum
partai penguasa.
"Yang kita khawatirkan BRIN ini politisasi terhadap
iklim produksi pengetahuan di republik ini,"
tuturnya.
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus
pengamat politik Refly Harun mempertanyakan
langkah Presiden Jokowi yang menunjuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Padahal, publik harus tahu bahwa
Megawati bukan lah tokoh yang mempunyai reputasi seorang akademisi maupun intelektual. Tidak hanya itu, Megawati
tercatat tak mempunyai gelar S1,
meski dia telah dianugerahi Profesor oleh Universitas Pertahanan Nasional, tapi banyak publik menilai bahwa gelar itu
murni karena pertimbangan politis, bukan akademis. Sebagai lembaga riset, seharusnya Jokowi tidak sembarangan
memberikan jabatan itu kepada
orang yang bukan ahlinya. Apalagi BRIN punya tugas berat yakni menciptakan
iklim pengembangan riset dan
teknologi
"Kalangan internasional
pasti tertawa kalau sewaktu BRIN maju, apalagi kalau tahu Ketua Dewan Pengarahnya datang dari politik.
Dia tak punya pengalaman riset sama sekali,
bahkan maaf kata juga, lulus S1 pun tidak, walaupun belakangan akhirnya
mendapat gelar doktor honoris
causa dan profesor,” kata Refly.
Indonesia, Krisis Peneliti?
Para peneliti di Indonesia
mempunyai kontribusi penting bagi jalannya perkembangan ilmu pengetahuan untuk bangsa. Selama ini,
banyak yang bersikap abai terkait peran penting seorang peneliti. Hal ini berbanding terbalik, dengan kondisi di
negara lain, dalam mengistimewakan
peran dan fungsi peneliti.
Setakat ini, untuk urusan jumlah
peneliti saja, Indonesia masih tertinggal jauh dari negara lain. Menurut catatan data Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini dilebur menjadi BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional), rasio jumlah
peneliti di Indonesia, dalam statistik
adalah 199 per satu juta penduduk. Berbanding terbalik dengan Malaysia yang memiliki rasio jumlah 503 peneliti per
satu juta penduduknya. Brasil sekitar 700 per sejuta penduduk. Sedangkan negara seperti Tiongkok sudah 1.020 per
sejuta penduduk. Korea Selatan
yang kemajuan teknologinya sedang pesat punya rasio peneliti 3.500 per sejuta penduduk.
Sementara di Jepang, rasionya
sudah menembus angka 6.000 peneliti yang sudah dihasilkan dari per sejuta penduduk. BRIN mencatat, rasio jumlah
peneliti bagi negara maju setidaknya
mencapai 2.000 per sejuta penduduk. Pemandangan ini, tentunya menjadi alarm, mengingat Indonesia saat ini
sedang giat dalam menyusun agenda Indonesia Emas 2045.
Indonesia akan sulit berkembang
dan bersaing dengan negara lain jika tidak didukung dengan ketersediaan jumlah peneliti. Rendahnya periset di
Indonesia ditengarai menjadi salah
satu penyebab kurang berkembangnya dunia riset di Tanah Air.
Mantan Kepala Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) periode 2015- 2019 Iskandar Zulkarnain menyampaikan kekhawatirannya terhadap perkembangan
peneliti di Indonesia ketika
disinggung mengenai kuantitas dan kualitas peneliti di sela-sela pembukaan
Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR)
ke-47 dan National Young Inventor Awards (NYIA) ke-8 di Auditorium LIPI Jakarta.
Untuk negara maju, mereka sudah
memiliki sekitar 1.000 hingga 6.000 peneliti per satu juta penduduk. Sementara itu, Indonesia
hanya memiliki jumlah total peneliti tidak lebih dari 10.000 orang dan bila dikalkulasi hanya 199 peneliti persatu
juta penduduk.
Padahal majunya sebuah negara
sangat tergantung pada penguasaan iptek, bukan hanya pemanfaatan iptek semata. Oleh karena itu, bila Indonesia ingin
menjadi negara maju, maka jumlah
peneliti harus ditingkatkan. Kualitasnya pun harus ditingkatkan pula. Terlebih
lagi, institusi riset di Indonesia
masih tergolong sedikit. Adapun universitas, mereka tidak melakukan penelitian secara full time.
Namun kedepannya diharapkan riset universitas dapat memperkuat riset Indonesia secara keseluruhan.
Integrasi ke BRIN, Anggaran Riset Indonesia Makin Minim?
Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset
dan Teknologi (Dikti-Ristek) Kemendikbud-Ristek Nizam mengungkapkan anggaran riset di Indonesia masih sangat rendah.
Berdasarkan laporan Bank Dunia
tahun 2019, anggaran riset di Tanah Air hanya mencapai angka 0,08% dari GDP.
Angka tersebut sangat rendah bila
dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia berada di bawah Kamboja dengan 0,12% dari GDP,
Filipina 0,14%, Vietnam 0,44% dan
Thailand 0,62%. Bahkan Malaysia mencapai 1,30% dan Singapura 2,18%.
Mantan Peneliti Badan Tenaga
Nuklir Nasional (Batan) dan juga Mantan sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) Mulyanto, menyayangkan
anjloknya anggaran riset nasional
sejak dilakukannya peleburan kelembagaan iptek ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Bahkan, anggaran penelitian pada era Joko Widodo (Jokowi) jauh lebih rendah daripada pada masa Orde Baru.
Mulyanto memaparkan, pada 2017,
alokasi anggaran riset sebesar Rp 24,9 triliun atau 0,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu pada
tahun 2023 anjlok menjadi Rp 6,5
triliun atau 0,03 persen terhadap PDB.
Dan itupun masih dipotong sekitar
65% digunakan untuk kegiatan dukungan manajemen, seperti pembayaran gaji pegawai, perawatan gedung dan kendaraan
dan lain-lain. Sisanya sebesar Rp
2,2 triliun atau sebesar 35% digunakan untuk kegiatan penelitian.
Menurut Mulyanto, kondisi itu
sangat paradoks. Di satu sisi, peleburan kelembagaan iptek menyebabkan BRIN menjadi lembaga
superbody dan sentral, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM), anggaran riset, infrastruktur riset, maupun
manajemen riset. Tetapi pada saat
yang sama, malah terjadi penciutan anggaran riset di BRIN.
Menurut dia, semua itu
mengakibatkan terdengarnya kisah pilu dan memprihatinkan di dunia riset. Kisah-kisah itu, di antaranya
penutupan berbagai pusat riset, penghentian berbagai program strategis, kekurangan dana riset, rebutan kursi staf,
rebutan alat lab, pemberhentian
para honorer ahli, dan lain sebagainya.
Karena itu, Mulyanto menilai,
peleburan kelembagaan iptek gagal. Konsolidasi lebih dari dua tahun tidak membuahkan hasil. "Kini
saatnya kita kembalikan kelembagaan riset dan inovasi seperti sedia kala.
Ideal Anggaran Riset Indonesia
Pada 2018, LIPI dan Kemenristek
pernah melakukan perhitungan dana riset mengacu alokasi 1 persen dengan menggunakan data PDB 2016. Kala itu, PDB
Indonesia tercatat berada pada
angka Rp 12,40 kuadriliun. Maka, hasil perhitungan LIPI dan Kemenristek terkait dana riset ideal adalah sebesar
Rp 120 triliun.
Nominal anggaran riset idealnya
sebesar satu 1% persen dari produk domestik bruto atau PDB sebuah negara. Ia mengatakan, dana riset secara global
menurut standar UNESCO dan Bank
Dunia, kira-kira negara yang PDB besar seperti Indonesia adalah satu persen
dari PDB. Menurut laporan Badan
Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki PDB atas dasar harga berlaku senilai Rp 19,58 kuadriliun pada tahun 2022.
Apabila mengacu anggaran dana
riset yang ideal bagi Indonesia menurut Bank Dunia dan UNESCO, maka dana riset seharusnya Rp 195,8 triliun pada tahun
lalu.
Anggaran Minim, Pemerintah Tak Tertarik Riset?
Pemerintah Indonesia dinilai
belum memandang riset dan pengembangan sebagai investasi bagi negara. Pengembangannya masih terkendala anggaran yang
minim dan tata kelola pendanaan.
Hal ini diungkapkan Profesor Hukum dan Regulasi Australian National University (ANU) Veronica Taylor.
Menurut Veronica, pola pikir yang
masih birokratis juga membuat kebijakan dan
perencanaan pendanaan penelitian menjadi kaku. Pendanaan riset pun belum
berbasis misi nasional
(mission-based) melainkan masih berbasis institusional.
Oleh karena itu, pemerintah
sebagai investor utama riset dan pengembangan perlu melakukan perbaikan tata kelola. Perbaikan ini utamanya mencakup
dua hal yakni peningkatan komitmen
negara untuk pendanaan riset dan perbaikan mekanisme pendanaan. Dengan begitu bisa sesuai dengan karakteristik
kegiatan riset dan inovasi.
Hal tersebut perlu juga ditunjang
oleh berbagai pemangku kepentingan sehingga dana penelitian tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN). Sebab pada
tahun 2020 sebesar 83,8 persen anggaran riset masih berasal dari APBN. Oleh karenanya diperlukan diversifikasi
pendanaan, salah satunya melalui peran swasta.
Untuk mendorong peran swasta,
Veronica menilai pemerintah perlu membuat skema yang memudahkan akses bagi berbagai pemangku kepentingan untuk
bersinergi.
“Pemerintah harus
mengikutsertakan dan mengawinkan industri dengan perguruan tinggi dan lembaga riset pemerintah secara bersamaan,” katanya.
Selain itu, Veronica menuturkan,
pemanfaatan dana riset untuk meningkatkan kualitas peneliti dapat mendorong terwujudnya ekosistem riset yang ideal.
Caranya antara lain dengan
mendorong peningkatan jumlah gelar doktor (PhD) serta memberikan pelatihan dan beasiswa.
Dengan upaya yang diusulkan di
atas, Ia menambahkan bahwa harapannya dalam lima tahun ke
depan Indonesia akan punya komunitas sarjana yang terampil dan mampu menghasilkan riset berkualitas tinggi.
Pentingnya Riset Bagi Suatu Bangsa
Prof Dr Ki-Seok Kwon dari
Department of Public Policy Hanbat National University, Korea Selatan, dan Fadillah Putra PhD dari
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Malang.
Dalam paparannya, Ki-Seok Kwon
menyampaikan bahwa inovasi menjadi sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Ia mencontohkan Korea Selatan yang
berawal dari negara miskin menjadi
negara maju berkat inovasi.
Di era 1950-an, Korea dikenal
sebagai negara berpendapatan rendah di kawasan Asia, bahkan lebih rendah dari negara-negara Afrika. Pada saat itu,
Pemerintah Korea menghadapi
tantangan bagaimana mengentaskan kemiskinan penduduknya. Situasi dipersulit oleh ketiadaan sumber daya
alam yang memadai untuk mendorong industrialisasi.
“Strategi yang dilakukan negara
kami adalah mencari sumber daya, teknologi, dan pasar; mengembangkan strategi berbasis sumber daya manusia; serta
industrialisasi dengan mengedepankan
inovasi yang tidak semata meniru. Hasilnya, ekonomi Korea Selatan berkembang dramatis. Sebagai gambaran,
pada tahun 1960 produk domestik bruto (PDB)
per kapita sebesar 79 dollar AS, namun pada 2010 menjadi meroket menjadi
20,753 dollar AS,” kata Kwon.
Kwon menambahkan, sejumlah syarat
untuk mencapai kesuksesan inovasi adalah kepemimpinan
sebuah pemerintahan, kepemimpinan CEO perusahaan dalam pengembangan teknologi, serta dukungan negara lewat kebijakan
maupun anggaran. Selain itu,
pengembangan teknologi berbasis pasar, mengutamakan kemampuan produksi ketimbang kebaruan teknologi, dan
memanfaatkan jaringan infrastruktur global. Semua itu bisa berjalan baik apabila didukung dengan sumber daya manusia
terampil, pembelajaran teknologi,
dan perbaikan sistem pendidikan yang mengarusutamakan inovasi.
Menurut Anwar, Peneliti Jubilee
School Jakarta ada tiga hal yang mendasari kenapa riset atau peneliti di Indonesia lebih rendah dibanding negara lain.
Pertama soal mentalitas. Aspek ini
memegang peran penting karena menyangkut cara pandang terhadap sebuah masalah. “ Kalau mental kita sudah
mental riset maka nonton sepakbola pun bisa sebuah riset,” ujar Anwari yang juga mantan peneliti di Pustaka LP3ES.
Persoalan pokok kedua adalah
Organisasi Riset, dalam hal ini lembaga-lembaga riset, komunitas riset, kaukus riset dan lain sebagainya. “Berapa
banyak sih di Indonesia lembaga-lembaga
seperti itu. Bisa dihitung jari,” katanya.
Sedangkan di negara lain seperti
Korea Selatan misalnya, di tiap-tiap fakultas ada lembaga riset sendiri. “Disana itu, per
fakultas ada lembaga risetnya sendiri, kemudian di tengah-tengah ada Koordinator riset. Di kita tidak ada,” jelas
Anwari yang kini tengah melakukan
penelitian tentang beberapa kebijakan pemerintah.
Masalah ketiga adalah kesadaran
Pemerintah soal pentingnya riset. Di Indonesia sejak awal metodologinya salah, maka kebijakan
yang diambil juga keliru. Lembaga perguruan tinggi bukan disiapkan untuk lembaga riset, tetapi lebih disiapkan
untuk masuk ke pasar kerja. Konsep
link and match yang mereka kembangkan, keliru. Universitas hanya dijadikan gerbong, bukan sebagai lokomotif
perubahan. Padahal, perubahan besar itu dilakukan lewat riset.
Dehabibienisasi dalam BRIN?
Sosok BJ Habibie tak ada dalam
panel fisik berisi sejarah riset dan inovasi Indonesia. Mantan peneliti di Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
Mulyanto, menyoroti tidak tercantumnya
nama BJ Habibie dalam lini masa perkembangan riset dan teknologi di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN). Menurut dia, hal itu menjadi indikasi nyata adanya "dehabibienisasi" yang terstruktur, sistematis,
dan masif.
Mantan sekretaris Kementerian
Riset dan Teknologi (Kemenristek) tersebut mencurigai ada sejumlah upaya untuk menghapuskan
warisan yang ditinggalkan presiden ketiga RI tersebut, terutama melalui perombakan kelembagaan riset dan
teknologi.
“Bila sebelumnya dehabibienisasi
itu bersifat kelembagaan, namun dengan penghilangan secara sengaja nama Habibie dari lini masa perkembangan iptek
nasional, dugaan itu menjadi
terkonfirmasi,” ujar Mulyanto
Sebelumnya juga telah dihapus
Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS), Dewan Standardisasi Nasional (DSN), serta dimuseumkannya pesawat
terbang karya anak bangsa N250 si Gatotkaca.
Bahkan, kita menyaksikan porak-porandanya BPPT dan hasil-hasil rekayasanya, baik tsunami early warning
system, puna male, dan lain-lain.
Mulyanto menyatakan, negara tidak
bisa begitu saja menghilangkan jejak pengembangan iptek yang sudah dibangun susah payah oleh begawan teknologi
Indonesia, Habibie. Bangsa
Indonesia harus mengakui bahwa Habibie berhasil membangun struktur pembangunan teknologi iptek yang kokoh
dan bermanfaat di Indonesia.
“Pak Habibie berhasil membangun
human-ware (SDM), technoware (peralatan), orgaware (kelembagaan), maupun infoware (jaringan) yang berujung pada
beroperasinya Badan Usaha Milik
Negara Industri Strategis (BUMNIS),” ujar Mulyanto.
BUMNIS merupakan wahana anak
bangsa dalam memproduksi peralatan pertahanan dan keamanan serta sipil canggih, mulai
dari pesawat terbang, kapal, tank, senjata, peledak, industri berat, sampai elektronik. Bahkan, pada posisi tertentu,
bisa dibilang BUMNIS sangat berperan
membangun kekuatan pertahanan dan keamanan nasional.
BRIN menjelaskan, adanya sosok BJ
Habibie dalam panel fisik berisi sejarah riset dan inovasi Indonesia di kantor BRIN akibat keterbatasan ruang yang
ada. Penjelasan sejarah di sana
pun hanya berfokus pada peristiwa penting yang secara langsung mendasari pembentukan BRIN.
Kontroversi BRIN
-
Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
Badan Riset dan Inovasi Nasional
memutuskan untuk memecat penelitinya, Andi
Pangerang Hasanuddin, yang mengunggah postingan ‘Halalkan Darah Muhammadiyah’ di media sosial. Andi
Pangerang dinilai terbukti melakukan kesalahan
dan pelanggaran berat terkati unggahannya tersebut.
“Dikenai hukuman disiplin tingkat
berat berupa pemberhentian sebagai PNS,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko lewat keterangan tertulis, Sabtu,
27 Mei 2023.
Nama Andi Pangerang pertama kali
mencuat karena melontarkan komentar bernada
ancaman kepada warga Muhammadiyah melalui akun Facebook-nya pada Ahad,
23 April 2023. Komentar itu
bermula dari unggahan peneliti BRIN lainnya Thomas Djamaluddin mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah
antara pemerintah dengan
Muhammadiyah. Dalam salah satu kolom komentar di status Thomas itu, Andi mengutarakan pernyataan yang mengancam, yakni
menghalalkan darah warga
Muhammadiyah.
“Perlu saya halalkan gak nih
darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah
yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian
satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan
ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP
Hasanudin dengan me-mention sebuah akun Ahmad
Fauzan S.
Saat ini, Badan Reserse Kriminal
Polri telah menetapkan Andi Pangerang menjadi tersangka ujaran kebencian. Andi telah ditahan oleh Bareskrim
sejak 1 Mei 2023. Andi saat ini
tengah menjalani proses penyidikan di Bareskrim.
BRIN juga melakukan pemeriksaan
terhadap Andi Pangerang. Pemeriksaan internal dilakukan melalui mekanisme sidang Majelis Kode Etik dan Kode
Perilaku ASN dan dilanjutkan
sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN. Hasil dari sidang tersebut adalah pemecatan Andi sebagai PNS.
BRIN mengatakan proses
pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang
berlaku. Laksana mengimbau periset
BRIN harus menjadikan kasus Andi Pangerang sebagai pembelajaran untuk bersikap dalam kehidupan sehari-hari.
-
BRIN Larang Peneliti Berpendapat di Media
Mulyanto (Mantan Peneliti Badan
Tenaga Nuklir Nasional), mengecam keberadaan Peraturan BRIN No. 76 tahun 2022 tentang Disiplin yang dijadikan
alat untuk membungkam sikap kritis
peneliti dan ilmuwan. Menurutnya, peraturan ini wujud nyata sikap otoritarian Kepala BRIN dalam mengelola lembaga yang
dipimpinnya. Keberadaan peraturan
ini justru akan memperburuk hubungan kerja Kepala BRIN dengan para ilmuwan dan peneliti.
Mulyanto menambahkan, kebijakan
tersebut sangat bertentangan dengan prinsip
dasar dan karakter para peneliti yang kritis dan penuh rasa ingin tahu.
Menyikapi hal tersebut seharusnya
pimpinan BRIN menyediakan saluran aspirasi yang memadai dan bukan malah membungkam sikap kritis peneliti.
“Sikap kritis para ilmuwan dan
peneliti adalah hal yang lumrah. Sejak dulu para peneliti politik LIPI kritis di media terkait perpolitikan tanah
air. Cuma terkait kelembagaan
iptek atau BRIN, sikap kritis para peneliti ini muncul terutama pasca peleburan kelembagaan iptek ini ke
dalam BRIN. Ini kan artinya ada ketidakpuasan terhadap bentuk kelembagaan, tata kelola, dan pimpinan lembaga
iptek yang ada,” jelas Mulyanto.
Mulyanto minta Kepala BRIN tidak
antipati dengan sikap kritis para peneliti. Daripada melarang para peneliti berpendapat di beberapa media, lebih baik
Kepala BRIN membuka ruang dialog
kepada seluruh jajaran. Dengar dan simak apa yang menjadi keluhan peneliti selama ini. Bisa jadi
apa yang disampaikan terdapat kebaikan yang
dapat ditindaklanjuti.
“Pemanggilan dan pemeriksaan
beberapa peneliti berdasarkan Peraturan ini sebagai wujud otoritarianisme di dalam BRIN. Sikap ini tentu tidak baik,
tidak solutif, dan membahayakan
masa depan dunia penelitian,” papar Mulyanto.
Mulyanto dapat memahami munculnya
sikap kritis beberapa peneliti dan ilmuwan
BRIN belakangan ini. Salah satunya karena banyak rencana penelitian yang dibatalkan karena tidak tersedia
anggaran. Ditambah lagi hingga sekarang proses restrukturisasi BRIN belum tuntas. Akibatnya kegiatan penelitian
terhambat bahkan ada yang
dibatalkan.
-
Beda Prediksi Cuaca BRIN vs BMKG
Sebelumnya, BRIN ramal
Jabodetabek cuaca ekstrem pada 28 Desember 2022. Namun, BMKG punya pendapat berbeda, mengatakan tidak ada badai
tapi hanya hujan.Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN) menuai banyak kritikan usai mengeluarkan pernyataan mengenai kondisi cuaca yang dinilai
bukan tupoksinya. Apalagi kabar
badai dahsyat yang disebut akan melanda Jakarta yang diumumkan BRIN tidak terbukti. Buntutnya,
sejumlah pihak mulai dari Anggota DPR hingga pengamat politik turut angkat bicara.
Pengamat politik Rocky Gerung
yang dibuat geram oleh BRIN mengatakan bahwa BRIN seharusnya dihukum atas tindakannya yang bergerak tanpa
melakukan koordinasi dengan Badan
Meteorologi dan Geofisika (BMKG) yang merupakan satu-satunya badan prediksi cuaca resmi di Indonesia. Mantan
Dosen Filsafat Universitas
Indonesia ini pun menyoroti Erma Yulihastin, peneliti klimatologi Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN yang
memberikan pernyataan akan ada badai di Jabodetabek
tersebut. Prediksi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal potensi terjadinya badai di
kawasan Jabodetabek pada 28 Desember 2022 tidak terbukti. Jakarta memang diguyur hujan sepanjang hari itu, namun
beruntung tidak terjadi badai
besar.
DPR akhirnya memanggil BRIN dan
BMKG terkait perbedaan prediksi
cuaca ekstrem. Kedua lembaga ini dianggap tidak koordinasi. Akibatnya banyak masyarakat yang was-was terkait
ramalan badai yang simpang-siur.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
mengatakan akan berencana memanggil BRIN
dan BMKG untuk menyinkronkan agar kedua lembaga ini saling mengintegrasikan data sebelum kemudian
melemparkan ke masyarakat.
-
Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN Tuai
Kritik
Badan Riset dan Inovasi Nasional
(BRIN) menetapkan alokasi anggaran lebih dari Rp6 miliar untuk merenovasi ruang kerja Dewan Pengarah BRIN yang
berada di Gedung BRIN di Jalan MH
Thamrin,Jakarta Pusat. Pengalokasian anggaran itu tercatat di situs LPSE BRIN. Dikutip pada Minggu (17/7), proyek
dengan kode PENG.TEND/085/POKJA/PL.01.03/07/2022
itu dinamai Pengumuman Tender Jasa Konstruksi
Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN yang diumumkan sejak 8 Juli lalu. Rencana renovasi itu disebut
pula akan menggunakan anggaran yang berasal
dari APBN 2022. Namun setelah mendapat kritik dari berbagai pihak akhirnya pada tanggal 18 Juli 2022,
Kepala BRIN menekankan, renovasi yang dilakukan
BRIN dibatalkan. Kedepan penataan harus selalu mengedepankan pada fungsionalitas dan efisiensi anggaran.
Ruangan yang ada di lantai II itu nantinya
akan menjadi ruang rapat besar dan kecil, ruang kerja dewan pengarah,
yakni dua wakil ketua, sekretaris,
dan enam anggota dewan pengarah BRIN.
REFERENSI
“Ada BRIN, Anggaran Riset Nasional Malah Paling Rendah dalam Sejarah.”
Republika, 14 February 2023, https://republika.co.id/berita/rq265l484/ada-brin-anggaran-riset-nasional-malah-paling-rendah-dalam-sejarah.
Accessed 1 June 2023.
“Ada 'Dehabibienisasi' di BRIN?” Republika.id, 6 February 2023, https://www.republika.id/posts/37224/ada-%E2%80%98dehabibienisasi%E2%80%99-di-brin.
Accessed 1 June 2023.
“Apa itu BRIN? Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Fungsi.” Narasi TV, 1
February 2023, https://narasi.tv/read/narasi-daily/apa-itu-brin-pengertian-sejarah-tugas-dan-fungsi. Accessed 1 June 2023.
“BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Megawati.” Republika, 18 July
2022, https://news.republika.co.id/berita//rf7tbv409/brin-batalkan-renovasi-ruang-kerja-megawati?
Accessed 1 June 2023.
“BRIN vs BMKG.” PinterPolitik.com, 29 December 2022, https://www.pinterpolitik.com/infografis/brin-vs-bmkg/.
Accessed 1 June 2023.
“Indonesia Krisis Peneliti Akibat Salah Konsep & Perlakuan :
Okezone Edukasi.” Edukasi Okezone,
3 September 2015, https://edukasi.okezone.com/read/2015/09/03/65/1207672/indonesia-krisis-peneliti-akibat-salah-konsep-perlakuan.
Accessed 1 June 2023.
“INDONESIA KRISIS PENELITI | Indonesian Institute of Sciences.” LIPI,
20 October 2016, http://lipi.go.id/en/lipimedia~2FINDONESIA-KRISIS-PENELITI~2F16672.
Accessed 1 June 2023.
“Jokowi Resmi Lantik Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.”
Kompas.com, 13 October 2021, https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/14123581/jokowi-resmi-lantik-megawati-sebagai-ketua-dewan-pengarah-brin.
Accessed 1 June 2023.
“Jokowi Tunjuk Tokoh yang Lulus S1 pun Enggak jadi Ketua Dewan BRIN,
Refly: 'Nanti Diketawain.'” Warta
Ekonomi, 15 October 2021, https://wartaekonomi.co.id/read367671/-jokowi-tunjuk-tokoh-yang-lulus-s1-pun-enggak-jadi-ketua-dewan-brin-refly-nanti-diketawain.
Accessed 1 June 2023.
“Kasus Ancam Muhammadiyah, BRIN Pecat Andi Pangerang dan Sanksi
Thomas.” CNN Indonesia, 28 May
2023, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230528074417-199-954865/kasus-ancam-muhammadiyah-brin-pecat-andi-pangerang-dan-sanksi-thomas.
Accessed 1 June 2023.
“Kepala BRIN Sebut Anggaran Riset Idealnya Satu Persen Dari PDB.”
Republika Online, 24 February
2023, https://news.republika.co.id/berita/rql3dd436/kepala-brin-sebut-anggaran-riset-idealnya-satu-persen-dari-pdb.
Accessed 1 June 2023.
“Kerancuan Jabatan Megawati di BRIN.” PinterPolitik.com, 30 April
2021, https://www.pinterpolitik.com/in-depth/kerancuan-jabatan-megawati-di-brin/. Accessed 1 June 2023.
“Kritik Mencuat Imbas Peneliti BRIN Bicara Potensi Badai Dahsyat.”
detikNews, 29 December 2022, https://news.detik.com/berita/d-6486740/kritik-mencuat-imbas-peneliti-brin-bicara-potensi-badai-dahsyat.
Accessed 1 June 2023.
“Megawati di BRIN, Akademisi Takut Riset Diatur Bak Orde Baru.” CNN
Indonesia, 15 October 2021, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211014143736-32-707794/megawati-di-brin-akademisi-takut-riset-diatur-bak-orde-baru.
Accessed 1 June 2023.
“Megawati Dikritik Pimpin BRIN: Saya Dianggap Kurang Pintar
Barangkali.” CNN Indonesia, 10
January 2022, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220110115347-32-744619/megawati-dikritik-pimpin-brin-saya-dianggap-kurang-pintar-barangkali.
Accessed 1 June 2023.
“6 Kontroversi BRIN yang Hebohkan Publik, Prediksi Badai Dahsyat hingga Ancam Bunuh Muhammadiyah | Halaman 5.” Viva, 27 April 2023, https://www.viva.co.id/berita/nasional/1595531-6-kontroversi-brin-yang-hebohkan-publik-prediksi-badai-dahsyat-hingga-ancam-bunuh-muhammadiyah?page=5. Accessed 1 June 2023.
Tidak ada komentar: