Pertaruhan Masa Depan Riset Indonesia, BRIN Perlukah?

22.25

 

Khaedar Ali

Reds Soldier, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

Sejarah BRIN

BRIN awalnya menjadi satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) pada tahun 2019. Namun dalam perjalanannya, Pada 5 Mei 2021, Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, yang secara efektif menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional. Peraturan tersebut memutuskan bahwa semua badan penelitian nasional Indonesia seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bergabung menjadi BRIN. Posisi BRIN bukan lagi sebagai regulator, karena fungsi regulasi tetap berada di kementerian, BRIN menjadi satu badan tersendiri dengan ada peleburan BATAN, BPPT, LAPAN dan LIPI serta lembaga riset di kementerian dan lembaga.


Kini BRIN dipimpin oleh Laksana Tri Handoko yang sebelumnya memimpin LIPI. Integrasi ini berdasarkan Peraturan BRIN No 1/2021 sebagai amanat dari Perpres No 78/2021 tentang BRIN. Struktur BRIN terdiri dari:


  • ·         10 pejabat tinggi madya
  • ·         45 pejabat tinggi pratama yang terdiri dari Inspektur, 41 Direktur dan 1 Direktur Politeknik.

Selain itu BRIN juga bertugas melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. berdasarkan Perpres No 78/2021 tentang BRIN yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2021, pada pasal 3 BRIN mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi.


Dewan Pengarah BRIN:

1.   1.      Megawati Soekarnoputri (Ketua)
2.      Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Wakil Ketua)
3.      Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa (Wakil Ketua)
4.      Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto (Sekretaris)
5.      Emil Salim (Anggota)
6.      I Gede Wenten (Anggota)
7.      Bambang Kesowo (Anggota)
8.      Adi Utarini (Anggota)
9.      Marsudi Wahyu Kisworo (Anggota)
10.  Tri Mumpuni (Anggota )


BRIN, Realisasi Usul Megawati

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bermimpi RI punya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berdiri sendiri. Mimpi Megawati diwujudkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai otak-atik nomenklatur kementerian. Asa Megawati agar Indonesia punya BRIN sendiri disampaikan pada medio Januari 2019. Megawati menyinggung pembentukan BRIN dalam HUT ke-46 PDIP di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). Megawati kala itu memaparkan visi misi PDI Perjuangan yang diberi nama 'Pembangunan Nasional Berdiri di Atas Kaki Sendiri'.


"Dengan demikian, jelas terutama bagi Bapak Presiden, saya memohon, jelas dibutuhkan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang hasil kerjanya harus jadi landasan keputusan program  embangunan. Saya tidak akan pernah bosan mengingatkan tidak ada satu negara pun dapat menjadi negara maju tanpa mengedepankan riset pengetahuan dan teknologi, ini yang sedang kami perjuangkan bersama Pak Jokowi," kata Mega.


Jokowi sebenarnya sudah membentuk BRIN pada 2019. Pembentukan BRIN berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek. Meski demikian, badan itu belum berdiri sendiri karena masih dibawahi Menristek Bambang Brodjonegoro. Nomenklatur Kemenristek saat ini yakni Kemenristek/BRIN.


Awal April 2021, Jokowi meleburkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Keputusan tersebut disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna. PDIP mendukung BRIN berdiri sendiri alias berada langsung di bawah presiden. Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, BRIN akan semakin kuat.


Kritik terhadap Megawati Jabat Dewan Pengarah BRIN

Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Penetapan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional. Sebagai Dewan Pengarah, Megawati memiliki tugas agar pengelolaan lembaga riset tak lepas dari ideologi Pancasila. Disebutkan bahwa terbentuknya BRIN merupakan mimpi Megawati sejak Jokowi mencalonkan diri di Pilpres 2014.


Terpilihnya Megawati dilatarbelakangi posisinya sebagai ex officio Dewan Pengarah di Badan Ideologi dan Pembinaan Pancasila (BPIP). Megawati pun mengemban dua posisi itu di saat yang bersamaan. Dikatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) dan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai BRIN yang belum dipublikasi, Ketua Dewan Pengarah BRIN akan dijabat oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP.


Dewan Penasihat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herlambang P. Wiratraman mengatakan sama sekali tak terkejut dengan penempatan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Herlambang mengatakan, KIKA sejak awal sudah membaca arah kepentingan politik untuk menempatkan sains di bawah kekuasaan. Herlambang Wiratraman mengkhawatirkan nuansa Orde Baru di dunia riset dan ilmu pengetahuan Indonesia. Kekhawatiran itu menyusul pelantikan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


"Ini kan cara-cara Orde Baru pada nantinya, cara-cara Orde Baru yang mendekatkan pada proses-proses indoktrinasi. Saya kekhawatirannya di sana. Apalagi dengan hadirnya Megawati  arahnya memang sudah ke arah itu," kata Herlambang


Herlambang menyoroti pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 yang menyebut Pancasila jadi pedoman dalam kebijakan riset dan inovasi. Ia khawatir BRIN hanya akan jadi lembaga indoktrinasi.


Herlambang mengatakan pemerintah bisa saja melarang sejumlah penelitian dengan dalih tak sesuai Pancasila. Ia khawatir hal itu membatasi kebebasan akademik. Ia juga khawatir BRIN sekadar jadi alat politik rezim pemerintahan. Pasalnya, dewan pengarah lembaga itu dipimpin oleh ketua umum partai penguasa.


"Yang kita khawatirkan BRIN ini politisasi terhadap iklim produksi pengetahuan di republik ini," tuturnya.


Pakar Hukum Tata Negara sekaligus pengamat politik Refly Harun mempertanyakan langkah Presiden Jokowi yang menunjuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).


Padahal, publik harus tahu bahwa Megawati bukan lah tokoh yang mempunyai reputasi seorang akademisi maupun intelektual. Tidak hanya itu, Megawati tercatat tak mempunyai gelar S1, meski dia telah dianugerahi Profesor oleh Universitas Pertahanan Nasional, tapi banyak publik menilai bahwa gelar itu murni karena pertimbangan politis, bukan akademis. Sebagai lembaga riset, seharusnya Jokowi tidak sembarangan memberikan jabatan itu kepada orang yang bukan ahlinya. Apalagi BRIN punya tugas berat yakni menciptakan iklim pengembangan riset dan teknologi


"Kalangan internasional pasti tertawa kalau sewaktu BRIN maju, apalagi kalau tahu Ketua Dewan Pengarahnya datang dari politik. Dia tak punya pengalaman riset sama sekali, bahkan maaf kata juga, lulus S1 pun tidak, walaupun belakangan akhirnya mendapat gelar doktor honoris causa dan profesor,” kata Refly.


Indonesia, Krisis Peneliti?

Para peneliti di Indonesia mempunyai kontribusi penting bagi jalannya perkembangan ilmu pengetahuan untuk bangsa. Selama ini, banyak yang bersikap abai terkait peran penting seorang peneliti. Hal ini berbanding terbalik, dengan kondisi di negara lain, dalam mengistimewakan peran dan fungsi peneliti.


Setakat ini, untuk urusan jumlah peneliti saja, Indonesia masih tertinggal jauh dari negara lain. Menurut catatan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini dilebur menjadi BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional), rasio jumlah peneliti di Indonesia, dalam statistik adalah 199 per satu juta penduduk. Berbanding terbalik dengan Malaysia yang memiliki rasio jumlah 503 peneliti per satu juta penduduknya. Brasil sekitar 700 per sejuta penduduk. Sedangkan negara seperti Tiongkok sudah 1.020 per sejuta penduduk. Korea Selatan yang kemajuan teknologinya sedang pesat punya rasio peneliti 3.500 per sejuta penduduk.


Sementara di Jepang, rasionya sudah menembus angka 6.000 peneliti yang sudah dihasilkan dari per sejuta penduduk. BRIN mencatat, rasio jumlah peneliti bagi negara maju setidaknya mencapai 2.000 per sejuta penduduk. Pemandangan ini, tentunya menjadi alarm, mengingat Indonesia saat ini sedang giat dalam menyusun agenda Indonesia Emas 2045.


Indonesia akan sulit berkembang dan bersaing dengan negara lain jika tidak didukung dengan ketersediaan jumlah peneliti. Rendahnya periset di Indonesia ditengarai menjadi salah satu penyebab kurang berkembangnya dunia riset di Tanah Air.


Mantan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) periode 2015- 2019 Iskandar Zulkarnain menyampaikan kekhawatirannya terhadap perkembangan peneliti di Indonesia ketika disinggung mengenai kuantitas dan kualitas peneliti di sela-sela pembukaan Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) ke-47 dan National Young Inventor Awards (NYIA) ke-8 di Auditorium LIPI Jakarta.


Untuk negara maju, mereka sudah memiliki sekitar 1.000 hingga 6.000 peneliti per satu juta penduduk. Sementara itu, Indonesia hanya memiliki jumlah total peneliti tidak lebih dari 10.000 orang dan bila dikalkulasi hanya 199 peneliti persatu juta penduduk.


Padahal majunya sebuah negara sangat tergantung pada penguasaan iptek, bukan hanya pemanfaatan iptek semata. Oleh karena itu, bila Indonesia ingin menjadi negara maju, maka jumlah peneliti harus ditingkatkan. Kualitasnya pun harus ditingkatkan pula. Terlebih lagi, institusi riset di Indonesia masih tergolong sedikit. Adapun universitas, mereka tidak melakukan penelitian secara full time. Namun kedepannya diharapkan riset universitas dapat memperkuat riset Indonesia secara keseluruhan.


Integrasi ke BRIN, Anggaran Riset Indonesia Makin Minim?

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti-Ristek) Kemendikbud-Ristek Nizam mengungkapkan anggaran riset di Indonesia masih sangat rendah. Berdasarkan laporan Bank Dunia tahun 2019, anggaran riset di Tanah Air hanya mencapai angka 0,08% dari GDP.


Angka tersebut sangat rendah bila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia berada di bawah Kamboja dengan 0,12% dari GDP, Filipina 0,14%, Vietnam 0,44% dan Thailand 0,62%. Bahkan Malaysia mencapai 1,30% dan Singapura 2,18%.


Mantan Peneliti Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan juga Mantan sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) Mulyanto, menyayangkan anjloknya anggaran riset nasional sejak dilakukannya peleburan kelembagaan iptek ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Bahkan, anggaran penelitian pada era Joko Widodo (Jokowi) jauh lebih rendah daripada pada masa Orde Baru.


Mulyanto memaparkan, pada 2017, alokasi anggaran riset sebesar Rp 24,9 triliun atau 0,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu pada tahun 2023 anjlok menjadi Rp 6,5 triliun atau 0,03 persen terhadap PDB.


Dan itupun masih dipotong sekitar 65% digunakan untuk kegiatan dukungan manajemen, seperti pembayaran gaji pegawai, perawatan gedung dan kendaraan dan lain-lain. Sisanya sebesar Rp 2,2 triliun atau sebesar 35% digunakan untuk kegiatan penelitian.


Menurut Mulyanto, kondisi itu sangat paradoks. Di satu sisi, peleburan kelembagaan iptek menyebabkan BRIN menjadi lembaga superbody dan sentral, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM), anggaran riset, infrastruktur riset, maupun manajemen riset. Tetapi pada saat yang sama, malah terjadi penciutan anggaran riset di BRIN.


Menurut dia, semua itu mengakibatkan terdengarnya kisah pilu dan memprihatinkan di dunia riset. Kisah-kisah itu, di antaranya penutupan berbagai pusat riset, penghentian berbagai program strategis, kekurangan dana riset, rebutan kursi staf, rebutan alat lab, pemberhentian para honorer ahli, dan lain sebagainya.


Karena itu, Mulyanto menilai, peleburan kelembagaan iptek gagal. Konsolidasi lebih dari dua tahun tidak membuahkan hasil. "Kini saatnya kita kembalikan kelembagaan riset dan inovasi seperti sedia kala.


Ideal Anggaran Riset Indonesia

Pada 2018, LIPI dan Kemenristek pernah melakukan perhitungan dana riset mengacu alokasi 1 persen dengan menggunakan data PDB 2016. Kala itu, PDB Indonesia tercatat berada pada angka Rp 12,40 kuadriliun. Maka, hasil perhitungan LIPI dan Kemenristek terkait dana riset ideal adalah sebesar Rp 120 triliun.


Nominal anggaran riset idealnya sebesar satu 1% persen dari produk domestik bruto atau PDB sebuah negara. Ia mengatakan, dana riset secara global menurut standar UNESCO dan Bank Dunia, kira-kira negara yang PDB besar seperti Indonesia adalah satu persen dari PDB. Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki PDB atas dasar harga berlaku senilai Rp 19,58 kuadriliun pada tahun 2022. Apabila mengacu anggaran dana riset yang ideal bagi Indonesia menurut Bank Dunia dan UNESCO, maka dana riset seharusnya Rp 195,8 triliun pada tahun lalu.


Anggaran Minim, Pemerintah Tak Tertarik Riset?

Pemerintah Indonesia dinilai belum memandang riset dan pengembangan sebagai investasi bagi negara. Pengembangannya masih terkendala anggaran yang minim dan tata kelola pendanaan. Hal ini diungkapkan Profesor Hukum dan Regulasi Australian National University (ANU) Veronica Taylor.


Menurut Veronica, pola pikir yang masih birokratis juga membuat kebijakan dan perencanaan pendanaan penelitian menjadi kaku. Pendanaan riset pun belum berbasis misi nasional (mission-based) melainkan masih berbasis institusional.


Oleh karena itu, pemerintah sebagai investor utama riset dan pengembangan perlu melakukan perbaikan tata kelola. Perbaikan ini utamanya mencakup dua hal yakni peningkatan komitmen negara untuk pendanaan riset dan perbaikan mekanisme pendanaan. Dengan begitu bisa sesuai dengan karakteristik kegiatan riset dan inovasi.


Hal tersebut perlu juga ditunjang oleh berbagai pemangku kepentingan sehingga dana penelitian tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab pada tahun 2020 sebesar 83,8 persen anggaran riset masih berasal dari APBN. Oleh karenanya diperlukan diversifikasi pendanaan, salah satunya melalui peran swasta.


Untuk mendorong peran swasta, Veronica menilai pemerintah perlu membuat skema yang memudahkan akses bagi berbagai pemangku kepentingan untuk bersinergi.


“Pemerintah harus mengikutsertakan dan mengawinkan industri dengan perguruan tinggi dan lembaga riset pemerintah secara bersamaan,” katanya.


Selain itu, Veronica menuturkan, pemanfaatan dana riset untuk meningkatkan kualitas peneliti dapat mendorong terwujudnya ekosistem riset yang ideal. Caranya antara lain dengan mendorong peningkatan jumlah gelar doktor (PhD) serta memberikan pelatihan dan beasiswa.


Dengan upaya yang diusulkan di atas, Ia menambahkan bahwa harapannya dalam lima tahun ke depan Indonesia akan punya komunitas sarjana yang terampil dan mampu menghasilkan riset berkualitas tinggi.


Pentingnya Riset Bagi Suatu Bangsa

Prof Dr Ki-Seok Kwon dari Department of Public Policy Hanbat National University, Korea Selatan, dan Fadillah Putra PhD dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Malang.


Dalam paparannya, Ki-Seok Kwon menyampaikan bahwa inovasi menjadi sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Ia mencontohkan Korea Selatan yang berawal dari negara miskin menjadi negara maju berkat inovasi.


Di era 1950-an, Korea dikenal sebagai negara berpendapatan rendah di kawasan Asia, bahkan lebih rendah dari negara-negara Afrika. Pada saat itu, Pemerintah Korea menghadapi tantangan bagaimana mengentaskan kemiskinan penduduknya. Situasi dipersulit oleh ketiadaan sumber daya alam yang memadai untuk mendorong industrialisasi.


“Strategi yang dilakukan negara kami adalah mencari sumber daya, teknologi, dan pasar; mengembangkan strategi berbasis sumber daya manusia; serta industrialisasi dengan mengedepankan inovasi yang tidak semata meniru. Hasilnya, ekonomi Korea Selatan berkembang dramatis. Sebagai gambaran, pada tahun 1960 produk domestik bruto (PDB) per kapita sebesar 79 dollar AS, namun pada 2010 menjadi meroket menjadi 20,753 dollar AS,” kata Kwon.


Kwon menambahkan, sejumlah syarat untuk mencapai kesuksesan inovasi adalah kepemimpinan sebuah pemerintahan, kepemimpinan CEO perusahaan dalam pengembangan teknologi, serta dukungan negara lewat kebijakan maupun anggaran. Selain itu, pengembangan teknologi berbasis pasar, mengutamakan kemampuan produksi ketimbang kebaruan teknologi, dan memanfaatkan jaringan infrastruktur global. Semua itu bisa berjalan baik apabila didukung dengan sumber daya manusia terampil, pembelajaran teknologi, dan perbaikan sistem pendidikan yang mengarusutamakan inovasi.


Menurut Anwar, Peneliti Jubilee School Jakarta ada tiga hal yang mendasari kenapa riset atau peneliti di Indonesia lebih rendah dibanding negara lain. Pertama soal mentalitas. Aspek ini memegang peran penting karena menyangkut cara pandang terhadap sebuah masalah. “ Kalau mental kita sudah mental riset maka nonton sepakbola pun bisa sebuah riset,” ujar Anwari yang juga mantan peneliti di Pustaka LP3ES.


Persoalan pokok kedua adalah Organisasi Riset, dalam hal ini lembaga-lembaga riset, komunitas riset, kaukus riset dan lain sebagainya. “Berapa banyak sih di Indonesia lembaga-lembaga seperti itu. Bisa dihitung jari,” katanya.


Sedangkan di negara lain seperti Korea Selatan misalnya, di tiap-tiap fakultas ada lembaga riset sendiri. “Disana itu, per fakultas ada lembaga risetnya sendiri, kemudian di tengah-tengah ada Koordinator riset. Di kita tidak ada,” jelas Anwari yang kini tengah melakukan penelitian tentang beberapa kebijakan pemerintah.


Masalah ketiga adalah kesadaran Pemerintah soal pentingnya riset. Di Indonesia sejak awal metodologinya salah, maka kebijakan yang diambil juga keliru. Lembaga perguruan tinggi bukan disiapkan untuk lembaga riset, tetapi lebih disiapkan untuk masuk ke pasar kerja. Konsep link and match yang mereka kembangkan, keliru. Universitas hanya dijadikan gerbong, bukan sebagai lokomotif perubahan. Padahal, perubahan besar itu dilakukan lewat riset.


Dehabibienisasi dalam BRIN?

Sosok BJ Habibie tak ada dalam panel fisik berisi sejarah riset dan inovasi Indonesia. Mantan peneliti di Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Mulyanto, menyoroti tidak tercantumnya nama BJ Habibie dalam lini masa perkembangan riset dan teknologi di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menurut dia, hal itu menjadi indikasi nyata adanya "dehabibienisasi" yang terstruktur, sistematis, dan masif.


Mantan sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) tersebut mencurigai ada sejumlah upaya untuk menghapuskan warisan yang ditinggalkan presiden ketiga RI tersebut, terutama melalui perombakan kelembagaan riset dan teknologi.


“Bila sebelumnya dehabibienisasi itu bersifat kelembagaan, namun dengan penghilangan secara sengaja nama Habibie dari lini masa perkembangan iptek nasional, dugaan itu menjadi terkonfirmasi,” ujar Mulyanto


Sebelumnya juga telah dihapus Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS), Dewan Standardisasi Nasional (DSN), serta dimuseumkannya pesawat terbang karya anak bangsa N250 si Gatotkaca. Bahkan, kita menyaksikan porak-porandanya BPPT dan hasil-hasil rekayasanya, baik tsunami early warning system, puna male, dan lain-lain.


Mulyanto menyatakan, negara tidak bisa begitu saja menghilangkan jejak pengembangan iptek yang sudah dibangun susah payah oleh begawan teknologi Indonesia, Habibie. Bangsa Indonesia harus mengakui bahwa Habibie berhasil membangun struktur pembangunan teknologi iptek yang kokoh dan bermanfaat di Indonesia.


“Pak Habibie berhasil membangun human-ware (SDM), technoware (peralatan), orgaware (kelembagaan), maupun infoware (jaringan) yang berujung pada beroperasinya Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS),” ujar Mulyanto.


BUMNIS merupakan wahana anak bangsa dalam memproduksi peralatan pertahanan dan keamanan serta sipil canggih, mulai dari pesawat terbang, kapal, tank, senjata, peledak, industri berat, sampai elektronik. Bahkan, pada posisi tertentu, bisa dibilang BUMNIS sangat berperan membangun kekuatan pertahanan dan keamanan nasional.


BRIN menjelaskan, adanya sosok BJ Habibie dalam panel fisik berisi sejarah riset dan inovasi Indonesia di kantor BRIN akibat keterbatasan ruang yang ada. Penjelasan sejarah di sana pun hanya berfokus pada peristiwa penting yang secara langsung mendasari pembentukan BRIN.


Kontroversi BRIN

-          Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Badan Riset dan Inovasi Nasional memutuskan untuk memecat penelitinya, Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengunggah postingan ‘Halalkan Darah Muhammadiyah’ di media sosial. Andi Pangerang dinilai terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran berat terkati unggahannya tersebut.


“Dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS,” kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko lewat keterangan tertulis, Sabtu, 27 Mei 2023.


Nama Andi Pangerang pertama kali mencuat karena melontarkan komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah melalui akun Facebook-nya pada Ahad, 23 April 2023. Komentar itu bermula dari unggahan peneliti BRIN lainnya Thomas Djamaluddin mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Dalam salah satu kolom komentar di status Thomas itu, Andi mengutarakan pernyataan yang mengancam, yakni menghalalkan darah warga Muhammadiyah.


“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat kegaduhan kalian,” tulis akun AP Hasanudin dengan me-mention sebuah akun Ahmad Fauzan S.


Saat ini, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Andi Pangerang menjadi tersangka ujaran kebencian. Andi telah ditahan oleh Bareskrim sejak 1 Mei 2023. Andi saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Bareskrim.


BRIN juga melakukan pemeriksaan terhadap Andi Pangerang. Pemeriksaan internal dilakukan melalui mekanisme sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan dilanjutkan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN. Hasil dari sidang tersebut adalah pemecatan Andi sebagai PNS.


BRIN mengatakan proses pemberhentian sedang diproses oleh Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku. Laksana mengimbau periset BRIN harus menjadikan kasus Andi Pangerang sebagai pembelajaran untuk bersikap dalam kehidupan sehari-hari.


-          BRIN Larang Peneliti Berpendapat di Media

Mulyanto (Mantan Peneliti Badan Tenaga Nuklir Nasional), mengecam keberadaan Peraturan BRIN No. 76 tahun 2022 tentang Disiplin yang dijadikan alat untuk membungkam sikap kritis peneliti dan ilmuwan. Menurutnya, peraturan ini wujud nyata sikap otoritarian Kepala BRIN dalam mengelola lembaga yang dipimpinnya. Keberadaan peraturan ini justru akan memperburuk hubungan kerja Kepala BRIN dengan para ilmuwan dan peneliti.


Mulyanto menambahkan, kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dasar dan karakter para peneliti yang kritis dan penuh rasa ingin tahu. Menyikapi hal tersebut seharusnya pimpinan BRIN menyediakan saluran aspirasi yang memadai dan bukan malah membungkam sikap kritis peneliti.


“Sikap kritis para ilmuwan dan peneliti adalah hal yang lumrah. Sejak dulu para peneliti politik LIPI kritis di media terkait perpolitikan tanah air. Cuma terkait kelembagaan iptek atau BRIN, sikap kritis para peneliti ini muncul terutama pasca peleburan kelembagaan iptek ini ke dalam BRIN. Ini kan artinya ada ketidakpuasan terhadap bentuk kelembagaan, tata kelola, dan pimpinan lembaga iptek yang ada,” jelas Mulyanto.


Mulyanto minta Kepala BRIN tidak antipati dengan sikap kritis para peneliti. Daripada melarang para peneliti berpendapat di beberapa media, lebih baik Kepala BRIN membuka ruang dialog kepada seluruh jajaran. Dengar dan simak apa yang menjadi keluhan peneliti selama ini. Bisa jadi apa yang disampaikan terdapat kebaikan yang dapat ditindaklanjuti.


“Pemanggilan dan pemeriksaan beberapa peneliti berdasarkan Peraturan ini sebagai wujud otoritarianisme di dalam BRIN. Sikap ini tentu tidak baik, tidak solutif, dan membahayakan masa depan dunia penelitian,” papar Mulyanto.


Mulyanto dapat memahami munculnya sikap kritis beberapa peneliti dan ilmuwan BRIN belakangan ini. Salah satunya karena banyak rencana penelitian yang dibatalkan karena tidak tersedia anggaran. Ditambah lagi hingga sekarang proses restrukturisasi BRIN belum tuntas. Akibatnya kegiatan penelitian terhambat bahkan ada yang dibatalkan.


-          Beda Prediksi Cuaca BRIN vs BMKG

Sebelumnya, BRIN ramal Jabodetabek cuaca ekstrem pada 28 Desember 2022. Namun, BMKG punya pendapat berbeda, mengatakan tidak ada badai tapi hanya hujan.Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menuai banyak kritikan usai mengeluarkan pernyataan mengenai kondisi cuaca yang dinilai bukan tupoksinya. Apalagi kabar badai dahsyat yang disebut akan melanda Jakarta yang diumumkan BRIN tidak terbukti. Buntutnya, sejumlah pihak mulai dari Anggota DPR hingga pengamat politik turut angkat bicara.


Pengamat politik Rocky Gerung yang dibuat geram oleh BRIN mengatakan bahwa BRIN seharusnya dihukum atas tindakannya yang bergerak tanpa melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) yang merupakan satu-satunya badan prediksi cuaca resmi di Indonesia. Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia ini pun menyoroti Erma Yulihastin, peneliti klimatologi Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN yang memberikan pernyataan akan ada badai di Jabodetabek tersebut. Prediksi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal potensi terjadinya badai di kawasan Jabodetabek pada 28 Desember 2022 tidak terbukti. Jakarta memang diguyur hujan sepanjang hari itu, namun beruntung tidak terjadi badai besar.


DPR akhirnya memanggil BRIN dan BMKG terkait perbedaan prediksi cuaca ekstrem. Kedua lembaga ini dianggap tidak koordinasi. Akibatnya banyak masyarakat yang was-was terkait ramalan badai yang simpang-siur.


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan berencana memanggil BRIN dan BMKG untuk menyinkronkan agar kedua lembaga ini saling mengintegrasikan data sebelum kemudian melemparkan ke masyarakat.


-          Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN Tuai Kritik

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menetapkan alokasi anggaran lebih dari Rp6 miliar untuk merenovasi ruang kerja Dewan Pengarah BRIN yang berada di Gedung BRIN di Jalan MH Thamrin,Jakarta Pusat. Pengalokasian anggaran itu tercatat di situs LPSE BRIN. Dikutip pada Minggu (17/7), proyek dengan kode PENG.TEND/085/POKJA/PL.01.03/07/2022 itu dinamai Pengumuman Tender Jasa Konstruksi Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN yang diumumkan sejak 8 Juli lalu. Rencana renovasi itu disebut pula akan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN 2022. Namun setelah mendapat kritik dari berbagai pihak akhirnya pada tanggal 18 Juli 2022, Kepala BRIN menekankan, renovasi yang dilakukan BRIN dibatalkan. Kedepan penataan harus selalu mengedepankan pada fungsionalitas dan efisiensi anggaran. Ruangan yang ada di lantai II itu nantinya akan menjadi ruang rapat besar dan kecil, ruang kerja dewan pengarah, yakni dua wakil ketua, sekretaris, dan enam anggota dewan pengarah BRIN.


REFERENSI

“Ada BRIN, Anggaran Riset Nasional Malah Paling Rendah dalam Sejarah.” Republika, 14 February 2023, https://republika.co.id/berita/rq265l484/ada-brin-anggaran-riset-nasional-malah-paling-rendah-dalam-sejarah. Accessed 1 June 2023.

“Ada 'Dehabibienisasi' di BRIN?” Republika.id, 6 February 2023, https://www.republika.id/posts/37224/ada-%E2%80%98dehabibienisasi%E2%80%99-di-brin. Accessed 1 June 2023.

“Apa itu BRIN? Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Fungsi.” Narasi TV, 1 February 2023, https://narasi.tv/read/narasi-daily/apa-itu-brin-pengertian-sejarah-tugas-dan-fungsi. Accessed 1 June 2023.

“BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Megawati.” Republika, 18 July 2022, https://news.republika.co.id/berita//rf7tbv409/brin-batalkan-renovasi-ruang-kerja-megawati? Accessed 1 June 2023.

“BRIN vs BMKG.” PinterPolitik.com, 29 December 2022, https://www.pinterpolitik.com/infografis/brin-vs-bmkg/. Accessed 1 June 2023.

“Indonesia Krisis Peneliti Akibat Salah Konsep & Perlakuan : Okezone Edukasi.” Edukasi Okezone, 3 September 2015, https://edukasi.okezone.com/read/2015/09/03/65/1207672/indonesia-krisis-peneliti-akibat-salah-konsep-perlakuan. Accessed 1 June 2023.

“INDONESIA KRISIS PENELITI | Indonesian Institute of Sciences.” LIPI, 20 October 2016, http://lipi.go.id/en/lipimedia~2FINDONESIA-KRISIS-PENELITI~2F16672. Accessed 1 June 2023.

“Jokowi Resmi Lantik Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.” Kompas.com, 13 October 2021, https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/14123581/jokowi-resmi-lantik-megawati-sebagai-ketua-dewan-pengarah-brin. Accessed 1 June 2023.

“Jokowi Tunjuk Tokoh yang Lulus S1 pun Enggak jadi Ketua Dewan BRIN, Refly: 'Nanti Diketawain.'” Warta Ekonomi, 15 October 2021, https://wartaekonomi.co.id/read367671/-jokowi-tunjuk-tokoh-yang-lulus-s1-pun-enggak-jadi-ketua-dewan-brin-refly-nanti-diketawain. Accessed 1 June 2023.

“Kasus Ancam Muhammadiyah, BRIN Pecat Andi Pangerang dan Sanksi Thomas.” CNN Indonesia, 28 May 2023, https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230528074417-199-954865/kasus-ancam-muhammadiyah-brin-pecat-andi-pangerang-dan-sanksi-thomas. Accessed 1 June 2023.

“Kepala BRIN Sebut Anggaran Riset Idealnya Satu Persen Dari PDB.” Republika Online, 24 February 2023, https://news.republika.co.id/berita/rql3dd436/kepala-brin-sebut-anggaran-riset-idealnya-satu-persen-dari-pdb. Accessed 1 June 2023.

“Kerancuan Jabatan Megawati di BRIN.” PinterPolitik.com, 30 April 2021, https://www.pinterpolitik.com/in-depth/kerancuan-jabatan-megawati-di-brin/. Accessed 1 June 2023.

“Kritik Mencuat Imbas Peneliti BRIN Bicara Potensi Badai Dahsyat.” detikNews, 29 December 2022, https://news.detik.com/berita/d-6486740/kritik-mencuat-imbas-peneliti-brin-bicara-potensi-badai-dahsyat. Accessed 1 June 2023.

“Megawati di BRIN, Akademisi Takut Riset Diatur Bak Orde Baru.” CNN Indonesia, 15 October 2021, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211014143736-32-707794/megawati-di-brin-akademisi-takut-riset-diatur-bak-orde-baru. Accessed 1 June 2023.

“Megawati Dikritik Pimpin BRIN: Saya Dianggap Kurang Pintar Barangkali.” CNN Indonesia, 10 January 2022, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220110115347-32-744619/megawati-dikritik-pimpin-brin-saya-dianggap-kurang-pintar-barangkali. Accessed 1 June 2023.

“6 Kontroversi BRIN yang Hebohkan Publik, Prediksi Badai Dahsyat hingga Ancam Bunuh Muhammadiyah | Halaman 5.” Viva, 27 April 2023, https://www.viva.co.id/berita/nasional/1595531-6-kontroversi-brin-yang-hebohkan-publik-prediksi-badai-dahsyat-hingga-ancam-bunuh-muhammadiyah?page=5. Accessed 1 June 2023.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.