Sengkarut dan Masa Lalu Politik Identitas Anies
Fadylah Annisa, Ade, Khaedar Ali
Politik Identitas Anies di Jakarta ?
“Bapak Politik Identitas” telah
menjadi sebuah narasi yang melekat kuat pada Anies Baswedan sejak pilkada DKI
pada tahun 2017 lalu. Politik identitas sendiri memang telah ada jauh sebelum
isu Anies beredar, tetapi identitas yang marak digunakan adalah ras atau suku.
Lalu pada 2017, Politik Identitas agama mulai marak terjadi dimana masih
teringat jelas di pikiran kita saat itu menjelang Pilkada DKI 2017, terjadi
dugaan penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
atau yang biasa kita kenal dengan sebutan Ahok yang berasal dari kalangan
non-muslim. Perbedaan agama dari pasangan calon dengan ditambahnya dugaan
penistaan agama membuat isu agama pada saat itu menjadi sorotan. Front Pembela
Islam (FPI) yang menolak Ahok dengan turun aksi pada 2017 lalu, memiliki
kedekatan dengan Anies Baswedan yang mendatangi markasnya di Petamburan saat
demo 212 berlangsung juga berhasil menguatkan isu politik identitasnya. Setelah
kemenangannya dalam Pilkada 2017, isu politik identitas Anies terus di orkestrasi
seperti dengan kebijakan Anies dalam menutup Alexis yang dimiliki oleh
non-muslim dengan fakta bahwa Alexis memperdagangkan manusia dan menjadi tempat
prostitusi. Menjelang Pilpres 2024, framing Anies dalam melakukan politik
identitas agama masih terus berlanjut.
Anies
Baswedan menyatakan bahwa dirinya tak pernah menggunakan politik identitas
selama lima tahun menjadi gubernur DKI 2017-2022. Politik identitas Anies
Baswedan tampaknya tak sejalan dengan rapor toleransi Anies selama menjadi
Gubernur DKI. Indeks Kota Toleran DKI Jakarta pada tahun 2017 membaik dari
peringkat 94 turun ke 40 pada 2021.Selama Anies menjabat sebagai Gubernur DKI
Jakarta, Setara Institute mencatat peringkat IKT Jakarta mengalami perbaikan.
Dari 94 pada 2017 menjadi 92 pada 2018, 82 pada 2020, dan 40 pada 2021.
Peringkat ke-40 ini sekaligus posisi tertinggi Jakarta sejak IKT pertama kali
dirilis. Selama Jadi Gubernur DKI, Anies telah menerbitkan 21 Izin Pembangunan
Gereja, 11 Izin Pembangunan Masjid, 2 Izin Pembangunan Vihara.
"Saya
pakai pengalaman saja, ketika Pilkada 2017 di Jakarta semua label itu
ditempelkan. Tapi saya sampaikan kami tidak akan menjawab itu semua dengan
lisan, karena seluruh pelabelan itu untuk menciptakan persepsi," kata
Anies.
"Saya
pilih cara tunjukkan kenyataan, bukan pernyataan. Saya sudah berjalan 5 tahun
apakah ada bukti bahwa yang ditudingkan menemukan pembuktiannya," ujar
Anies.
Anies dalam Pusaran Formula E
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait kabar mantan Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Formula E. KPK menegaskan kabar tersebut tidak benar. Kabar Pemberitaan KPK Ali
Fikri mengatakan kasus dugaan korupsi Formula E masih tahap penyelidikan. Oleh
sebab itu, belum ada tersangka di kasus tersebut.
Pernyataan
Anies sebagai tersangka di KPK awalnya disampaikan oleh mantan Wakil Menteri
Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Langkah ini bahkan sempat dituding sebagai
upaya untuk menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
Denny
mengungkapkan bahwa KPK telah 19 kali mengekspos kasus Formula E Jakarta dan
dugaan keterlibatan Anies Baswedan. Dia bahkan menyebut semua komisioner KPK
telah sepakat untuk segera menetapkan Anies sebagai tersangka.
Wakil
ketua KPK Nurul Ghufron membantah telah menetapkan tersangka dalam kasus
Formula E. Ghufron mengaku KPK tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat
asumsi belaka. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus
mengusut dugaan rasuah pelaksanaan Formula E 2022 di DKI Jakarta. Penanganan
kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pengusutan
kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Pada September 2021, Kelompok Forum
Masyarakat untuk Keadilan melaporkan Anies Baswedan ke KPK atas kasus dugaan
korupsi penyelenggaraan Formula E. Mereka menilai penyelenggaraan balap mobil
listrik tersebut tidak masuk akal karena Pemprov DKI tetap membayarkan biaya
komitmen (commitment fee) kepada penyelenggara di tengah situasi pandemi
Covid-19. KPK pun menindaklanjuti laporan tersebut.
Pemprov
DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan anggota Tim Gubernur untuk
Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen
penyelenggaraan Formula E setebal 600 halaman ke KPK pada 9 November 2021.
Mantan
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto
pemerintah pusat hanya memberikan rekomendasi berdasarkan surat yang diterima
dari Anies Baswedan pada Agustus 2019. Namun, Gatot mengatakan, pemerintah
pusat tidak membantu soal anggaran penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Meskipun
penyelenggaraannya balap mobil tersebut tengah diselidiki KPK, proses
pengerjaan proyek Formula E juga tetap berjalan. Presiden Joko Widodo bersama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meninjau pembangunan sirkuit Formula
E di Ancol, Jakarta Utara.
Menurut
Anies, dari keseluruhan audit itu, BPK tidak menemukan masalah. Karena kalau
ada penyimpangan yang merugikan negara, ujar Anies, pasti kelihatan. “Jadi
sebetulnya, ramainya KPK ini yang paling tersinggung itu BPK. Lha mereka sudah
mengaudit tiga kali dan WTP terus,” ucap Anies dalam acara yang diikuti sekitar
50 pemimpin redaksi media massa, wartawan senior dan kolomnis senior itu.
Program Gagal DP 0% Era Anies
Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki janji menyediakan hunian yang terjangkau
bagi masyarakat Jakarta, yakni rumah DP 0 persen. Anies menargetkan untuk
membangun 232.214 unit. Namun, di akhir masa jabatannya, ia hanya berhasil
membangun 2.322 unit hunian DP Rp 0 persen.
Anggota
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike
mengatakan bahwa program kerja ini gagal. Menurutnya, program ini tidak akan
mungkin terwujud. Pasalnya, sebelum pandemi, Anies hanya mampu membangun 780
unit. Untuk diketahui, rincian hunian DP Rp 0 persen yang telah dibangun adalah
780 unit di Menara Samawa Pondok Kelapa, 38 unit di Bandar Kemayoran,
selanjutnya 166 unit di Sentraland Cengkareng, 480 unit di Menara Nuansa Pondok
Kelapa, dan 868 unit di Menara Kanaya Nuansa Cilangkap.
Hasil
survei Populi Center menunjukkan ada 12 program kerja Anies Baswedan yang
dinilai buruk oleh warga Jakarta selama Anies memimpin Ibu Kota. Hasil tersebut
diketahui dari jawaban responden atas pertanyaan penilaian terhadap program
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama masa kepemimpinan Anies.
Adapun
12 program itu yakni penanganan banjir dengan tingkat kepuasan 58,7 persen,
pembangunan tanggul pengaman pantai 57,7 persen, penambahan delapan lokasi
pembangunan rusun 57,1 persen, dan pembangunan Taman Benyamin Sueb 55,8 persen.
Kemudian, naturalisasi sungai 55 persen, penataan PKL Tanah Abang 55 persen,
peningkatan fasilitas kepelabuhan 53,9 persen, sumur resapan 53,2 persen,
JakPreneur atau OK-OCE 45,5 persen, reklamasi Pantai Utara Jakarta 42,7 persen,
serta pelaksanaan Formula E 42,7 persen. Untuk program rumah DP 0 sebesar 33,3
persen.
Sementara
menurut Survei Populi
Center, 15 program Era Anies
yang mendapatkan penilaian positif atau baik dari responden dengan tingkat
kepuasan di atas 60 persen. 15 program itu yakni Taman Maju Bersama (RPTRA),
penerangan jalan, Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus, pengelolaan sampah,
pemeliharaan jalan, JakLingko, program air bersih, Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Plus. Kemudian, pembangunan dan pengoperasian LRT, pembangunan Jakarta
International Stadium (JIS), revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), penataan
kampung kota, revitalisasi bangunan atau sekolah rendah emisi, program
pariwisata, serta pembangunan intermediate treatment facility (ITF) di Sunter.
REFERENSI
Anies: Apakah Ada Bukti Kami di Jakarta
Gunakan Politik Identitas? (2023, February 14). KOMPAS.tv. Retrieved November
14, 2023, from
https://www.kompas.tv/nasional/378561/anies-apakah-ada-bukti-kami-di-jakarta-guna
kan-politik-identitas
Cek Data: Bagaimana Rapor Toleransi Anies
Selama Memimpin Jakarta? Halaman all - Cek Data Katadata.co.id. (2023,
September 11). Katadata. Retrieved November 14, 2023, from
https://katadata.co.id/ariayudhistira/cek-data/64fe9077f09ac/cek-data-bagaimana-rap
or-toleransi-anies-selama-memimpin-jakarta?page=all
Soal Kasus Formula E di KPK, Anies
Baswedan: Yang Tersinggung Mestinya BPK. (2023, March 18). Nasional. Retrieved
November 14, 2023, from
https://nasional.tempo.co/read/1704132/soal-kasus-formula-e-di-kpk-anies-basweda
n-yang-tersinggung-mestinya-bpk
Kompas.com, "Pendalaman KPK pada
Dugaan Korupsi
FormulaE",https://nasional.kompas.com/read/2022/04/27/07243231/pendalaman-kpk-pada-d
ugaan-korupsi-formula-e?page=all. detikSulsel, “Kabar Anies Baswedan Segera
Tersangka KasusFormula E" https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6785820/jawaban-kpk-soal-kabar-anies[1]baswedan-segera-tersangka-kasus-formula-e.
"Jejak Kasus Formula E di KPK hingga Anies BaswedanDipanggil" https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220906121420-12-843923/jejak-kasus-formula-e[1]di-kpk-hingga-anies-baswedan-dipanggil
Tidak ada komentar: