Hari Pendidikan Nasional
Oleh :
Depia
Febiyola
Red
Soldier, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
Sejarah Pendidikan Nasional
Sejarah Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh pergerakan-pergerakan yang dilakukan Ki Hajar Dewantara dan kawan seperjuangannya. Pada saat itu, Ki Hajar Dewantara mendirikan Indische Partij bersama rekannya Dr. Cipto Mangunkusumo dan Douwes Dekker dengan tujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Kritiknya yang ia tulis dengan judul Als Ik een Nederlander was (seandainya aku orang Belanda) membuat dirinya harus menerima pengasingan ke negeri Belanda. Sejak dalam pengasingan itulah ia mendalami masalah pendidikan dan pengajaran. Sepulangnya ke Tanah Air pada 1918, Ki Hajar Dewantara banyak mencurahkan perhatiannya pada sektor pendidikan. Pada 3 Juli 1922 ia mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang bernama Taman Siswa.
Dalam buku Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia 1908-1945 yang ditulis Andriyanto, berdirinya Taman Siswa tak lain untuk mendidik dan menggembleng golongan muda serta menanamkan rasa nasionalisme.
Semboyan Ki Hadjar Dewantara
- Ing ngarsa sung tulodo, artinya "di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik".
- Ing madya mangun karsa, artinya "di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa atau ide".
- Tut wuri handayani, artinya "dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan".
Peringatan Hari Pendidikan Nasional
Permasalahan Pendidikan di Indonesia
- Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS)
Implementasi UU sisdiknas
2003 merupakan kebijakan pemerintah yang dijadikan dasar hukum dalam sistem
pendidikan Nasional, yang mana dalam UU sisdiknas tersebut secara teknis memuat
tentang perintah, kebolehan, dan larangan, maka secara substansial tiga hukum
tersebut berada dalam UU sisdiknas pada bagian isi yang meliputi pendahuluan,
pembahaan dan penutup. Namun secara kritis, implementasi UU sisdiknas 2003
mendapat kritik dan penolakan oleh elemen masyarakat dan para elit Pendidikan.
Menurut Ahmad Barizi setidaknya ada tiga penyebab kenapa kemudian undang-undang Sisdiknas 2003 menuai pro dan kontra.
1. RUU sisdiknas mengemuka
kali pertama karena adanya dua versi: versi DPR (27 Mei 2003) dan versi
(pemerintah 20 dan 28 Februari 2003). Adanya dua versi ini kemudian melahirkan
polemik yang membawa kontroversi dan kecurigaan dimasyarakat, masyarakat
menilai bahwa pembahasan RUU itu baik di DPR maupun di pemerintah sarat akan
kepeentingan politik. Didalamnya dinilai mengandung sekian ambisi dan keinginan
politik yang tersembunyi.
2. RUU sisdiknas dinilai oleh
mereka yang kontra bahwa negara ingin mengambil alih peran keluarga secara
menyeluruh dalam konteks pendidikan agama. UU pendidikan yang sejatinya perlu
membangun sistem pendidikan yang membebaskan (fredom for) dipandang menjadi
kerdil karena terjebak pada sentralisme yang terlalu kuat (pasal 58 ayat 2 ,
pasal 61 dan pasal 63).
3. RUU Sisdiknas mengesankan mengebiri dan mengkerdilkan anak didik dalam pengetahuan keagamaan, dalam pandangan mereka anak didik dinilai hanya di perkenankan mempelajari dan memahami agamanya sendiri (Barizi, 2011).
- Kesejahteraan Tenaga
Pendidik Indonesia
Dalam pasal 39 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, guru sebagai tenaga pendidik memiliki tugas untuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian, dan melakukan pengabdian masyarakat. Saat ini Indonesia masih kekurangan guru dan pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menggaji mereka. Solusi sementara yang diambil adalah dengan mempekerjakan guru dengan system berjangka atau yang kita kenal sebagai guru honorer. Guru honorer adalah guru yang menjadi pegawai tidak tetap disekolah, umumnya di sekolah negeri. Dengan gaji rendah banyak guru-guru yang memutar otak untuk mencari pemasukan lain sehingga membuat konsentrasi guru akan mudah terpecah, mudah lelah, dan menjadikan guru tidak professional dalam tanggung jawabnya. Hal inilah yang memengaruhi kualitas pendidikan terhadap rendahnya kesejahteraan guru/pendidik di Indonesia.- Permasalahan Kurikulum di Indonesia
Masalah yang paling menonjol yaitu kurikulum di Indonesia yang terlalu kompleks. Mulai dari Kurikulum berbasis kompetensi 2004 (KBK), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 (KTSP), Kurikulum 2013 (K-13), dan yang terakhir yaitu Kurikulum 2021 (Kurikulum Merdeka). Pergantian kurikulum di Indonesia ini akan berdampak negatif. Bagi siswa akan terbebani dengan segudang materi yang harus dikuasainya yang mengakibatkan siswa lebih memilih untuk mempelajari sepintas tentang materi tersebut. Dampaknya, pengetahuan siswa akan sangat terbatas dan siswa kurang mengeluarkan potensinya. Selain berdampak pada siswa, guru juga akan mendapat dampaknya. Tugas guru akan semakin menumpuk dan kurang maksimal dalam memberikan pengajaran.
SUMBER/REFERENSI
- Detik.com. (2022, Mei 2). Sejarah Hari
Pendidikan Nasional 2 Mei dan Makna Penting Pendidikan. Diakses pada 2
Mei 2023, dari https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6060917/sejarah-hari-pendidikan-nasional-2-mei-dan-makna-penting-pendidikan.
- Suara.com. (2023, April 29). Mengenang Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Sosok Penting Dibaliknya . Diakses pada 30 April 2023, dari https://www.suara.com/news/2023/04/29/111204/mengenang-sejarah-hari-pendidikan-nasional-2-mei-dan-sosok-penting-dibaliknya
- BukuYunandra.com.
UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Diakses pada 30
April 2023, dari https://buku.yunandracenter.com/produk/uu-2003-20-und
ang-undang-20-tahun-2003-sistem-pendidikan-nasional/
- AinaMulyana.blogspot.com.
(2018 Juni 02). Undang-Undang UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Diakses pada 31 April 2023, dari https://ainamulyana.blogspot.com/2018/06/undang-undang-uu-nomor-20-tahun-2003.html
- Kompasiana.com.
(2022 Oktober 26). Rendahnya Kesejahteraan Guru Terhadap Pendidikan di
Indonesia. Diakses pada 31 April 2023, dari https://www.kompasiana.com/syaziatunnadhofah4815/6358fb5ea198757e96058a72/rendahnya-kesejahteraan-guru-terhadap-pendidikan-di-indonesia
- Barizi,
A. (2011). Pendidikan Integratif Akar Tradisi Dan Integrasi Keilmuan
Pendidikan Islam. Malang: UIN MALIKI Press.
- Kompasiana.com. (2022 Juli 20). Pergantian Kurikulum di Indonesia. Diakses 31 April 2023. https://www.kompasiana.com/awaluddinmuharrom2204/62d74f503555e41642422188/pergantian-kurikulum-di-indonesia
Tidak ada komentar: